Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT
ABSTRAK:
Sehat adalah merupakan hak setiap individu agar dapat melakukan segala aktivitas hidup sehari-hari;
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dirumah tangga merupakan salah satu implementasi dalam mewujudkan hak asasi manusia yang patut dihargai dan diperjuangkan oleh semua pihak;
Rumah Tangga Sehat berarti mampu menjaga, meningkatkan dan melindungi setiap anggota Rumah Tangga dari gangguan ancaman penyakit dan lingkungan yang kurang konduksif untuk hidup sehat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perlaku Hidup Bersih dan Sehat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Otda No. 53 Tahun 2000; Menkes No. 1193/Menkes/SK/2004; Menkes No. 1114/Menkes/SK/VIII/2005; PERDA No. 5 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai tentang Perlaku Hidup Bersih dan Sehat, meliputi: Tujuan dan Manfaat; Sasaran; Indikator; Pembinaan dan Pengawasan; Lintas Program; Lintas Sektor; Pelaporan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014;
Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 7
Tahun 2013 dan Perbup Batang Hari No. 4 Tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang desa dan keuangan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya; Asas pengelolaan keuangan desa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) meliputi pendapatan, belanja desa, Pengelolaan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban APBDesa; Alokasi Dana Desa (ADD); dan pembinaan dan pengawasan keuangan desa.
Pengelolaan keuangan desa dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran, yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2014.
PTPKD ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendelegasian evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa kepada Camat, diatur dalam Peraturan Bupati.
Tim Pembinaan dan pengawasan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
20 halaman, Lampiran 33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2014
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA BANTUAN KEUANGAN - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan yang Bersumber dari APBD yang berbunyi Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 huruf g digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari provinsi kepada kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kepada pemerintah daerah lainnya atau pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan daerah;
Untuk kelancaran pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang yang terinci kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyaluran dana Bantuan Keuangan perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan;
Berdasasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2014.
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah dilakukan perhitungan dan formulasi Bantuan Keuangan dan Alokasi Dana Desa berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015, maka perlu menetapkan besarnya Anggaran Bantuan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk Alokasi Dana Desa bagi masing-masing Desa di Kabupaten Batang Hari.
Bantuan keuangan telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendgri No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 2013; Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2014; Perbup Batang Hari No. 63 Tahun 2011; dan Perbup Batang Hari No. 45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perhitungan dan penetapan Alokasi Dana Desa (ADD); dan pembinaan dan pengawasan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati;
Lampiran 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2014
PEDOMAN - PAKAIAN DINAS - PNS - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN KEDUA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2014/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan mempedomani Permendagri No. 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama atas Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Jenis Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Batang Hari No. 21 Tahun 2011 tenang Pedoman Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 18 Tahun 1972; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup Batang Hari No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
MEngubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf c; Lampiran I
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Rumah Potong Hewan, meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; ketentuan pemeriksaan; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terhutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; penagihan; penghapusan pioutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; serta sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pemungutan; tata cara pembayaran, penyetoran, dan tempat pembayaran; serta Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang sudah kedaluwarsa, diatur dengan Peraturan Bupati
11 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 22 Tahun 2014
BANTUAN - DANA OPERASIONAL SEKOLAH - DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH (DOS) DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA) DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dan tanggung jawab terhadap anak didik pada Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) perlu adanya Bantuan Dana Operasional Sekolah (DOS) pada Diniyah Takmiliyah dalam Kabupaten Batang Hari;
Bantuan DOS dimaksud dipergunakan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan keagamaan pada DTA;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Bantuan Dana Operasional Sekolah (DOS) Diniyah Takwiliyah Awaliyah (DTA) dalam Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 1983; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 24 Tahun 2013; PERBUP No. 64 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai DOS DTA dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi Maksud dan Tujuan; Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Dana Bantuan; Besarnya Bantuan; Biaya Operasional; Sumber Dana; Larangan Penggunaan Dana; Pertanggungjawaban; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2014
PEMBERIAN - TUNJANGAN PERUMAHAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD - KABUPATEN BATANG HARI - PERIODE TAHUN 2014-2019
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/NO.137
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI PERIODE TAHUN 2014-2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Perda Kabupaten Batang Hari No. 13 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, maka perlu menetapkan Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Periode Tahun 2014-2019;
Bberdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batan Hari Periode Tahun 2014-2019
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 11 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2014; PERBUP No. 34 Tahun 2014
PERBUP ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batan Hari Periode Tahun 2014-2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
Pada saat Peraturan ini berlaku maka :
1. Perbup Batang Hari No. 22 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Periode 2009-2014; dan
2. Perbup Batang Hari No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari Nomor 22 Tahun 2011, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2014
URAIAN TUGAS PELAKSANA - PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2014/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS PELAKSANA PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), perlu adanya uraian tugas sebagai pedoman untuk melaksanakan PATEN;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Uraian Tugas Pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 65 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 24Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2008; PERBUP No. 38 Tahun 2008; PERBUP No. 67 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Batang Hari, meliputi Pejabat Penyelenggara Paten dan Uraian Tugas; Pelaksana Teknis Paten dan Uraian Tugas; Sarana dan Prasarana; Pembiayaan dan Penerimaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
6 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2014
AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2014 - PERUBAHAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2014/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AD-PPK) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya penambahan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Pemerintah Daerah Tahun 2014 berdasarkan surat Mendagri No. 700/3057/V/Bangda tanggal 3 April hal Pelaksanaan AD-PPK Pemerintah Daerah Tahun 2014, maka perlu merubah Perbup Batang Hari No. 15 Tahun 2014 tentang AD-PPK Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 15 Tahun 2014 tentang AD-PPK Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 55 Tahun 2012; PERBUP No. 15 Tahun 2014
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 15 Tahun 2014 tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
13 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat