PERUBAHAN TARIF - RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Tarif retribusi pemakaian alat-alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tidak sesuai lagi dengan indeks harga, sehingga perlu dilakukan perubahan tarif;
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PU No. 15/KPTS/M/2014; Perda No. 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dhi. retribusi pemakaian alat-alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup ini).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
4 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 27 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN - JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL)
KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir serta untuk mencapai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu persalinan diharuskan pada fasilitas kesehatan maka Kementerian Kesehatan mengambil suatu kebijakan nasional berupa Jaminan Persalinan (Jampersal);
Untuk mendukung dan melaksanakan Program Jampersal dimaksud, perlu diatur mengenai pedoman pelaksanaannya.
UU No. 12 Tahun 1956 ebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PerPres No. 28 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten Batang Hari Tahun 2017, meliputi: pelayanan Jaminan Persalinan; sumber dan Pengelolaan Dana Jampersal; penggunaan dan Pemanfaatan Dana Jampersal; prosedur dan Syarat Pelayanan; pertanggungjawaban; dan monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Batang Hari.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 26 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PENJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI ( PPID )
PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka perlu membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 47 tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: kedudukan, tugas, tanggung jawab dan wewenang PPID; PPID Pembantu; susunan organisasi PPID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Batang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu diatur mengenai Pedoman
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 48 Tahun 2014, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala LKPP No. 22 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, meliputi: maksud, tujuan dan ruang lingkup; prinsip dan etika pengadaan barang/jasa; pengelolaan kegiatan; pengelolaan barang/jasa melalui swakelola; kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyediaan barang/jasa; pengawasan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batang
Hari Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tata cara pengadaan Barang/Jasa dalam rangka mendukung kegiatan
Swakelola, diatur lebih lanjut dalam kegiatan pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa.
17 hlm.; Lampiran I-XIII 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa, meliputi: jenis dan materi muatan peraturan di desa; peraturan desa; peraturan bersama kepala desa; peraturan kepala desa; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
10 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran III 33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 22 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Pengelolaan Aset Desa, meliputi: pengelolaan; tukar-menukar; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penertiban Pengguna Hasil Produksi Tanah Kas Desa (TKD) dalam Kabupaten Batang Hari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 15 Tahun 2010, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 70 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu dilakukan perubahan secara keseluruhan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan
Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari
Nomor 70 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.; Lampiran 63 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN INSENTIF - PIMPINAN - GURU - PONDOK PESANTREN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF BAGI PIMPINAN DAN GURU PONDOK
PESANTREN DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren perlu diberi perhatian oleh Pemerintah Daerah, salah satunya dalam bentuk Pemberian Insentif sebagai upaya meningkatkan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren;
Agar penyelenggaraan kegiatan dimaksud dapat mencapai sasaran dan berjalan dengan lancar, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren dalam Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi: sasaran; mekanisme pendataan; kriteria penerima insentif bagi pimpinan dan guru pondok pesantren; mekanisme penetapan penerima insentif bagi pimpinan dan guru pondok pesantren; waktu pelaksanaan; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2017
PELAKSANAAN - PENGEMBANGAN - E-GOVERNMENT - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu diatur pelaksanaan dan pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 9 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelaksanaan dan Pengembangan e-government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: pelaksanaan E- Government; kerja sama dengan instansi vertikal dan pihak ketiga; pemeliharaan dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Batang Hari
Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan-ketentuan lain yang belum cukup diatur dalam peraturan ini,
sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2017
SUBSIDI - BIAYA OPERASIONAL - PDAM TIRTA BATANG HARI - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI BIAYA OPERASIONAL KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM "TIRTA BATANG HARI" TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Tarif air minum pada PDAM Tirta Batang Hari yang berlaku sekarang masih belum dapat menutupi biaya operasional karena masih jauh di bawah rata-rata tarif per M3;
Dalam upaya untuk menjaga dan memelihara kelangsungan operasional perusahaan serta meningkatkan kinerja perusahaan, maka perlu untuk memberikan subsidi kepada PDAM Tirta Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Subsidi Biaya Operasional Kepada PDAM Tirta Batang Hari TA 2017
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.9 Tahun 1994; Perda No.14 Tahun 2002; Perda No.15 Tahun 2002; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.25 Tahun 2016; Perbup No.73 Tahun 2016.
Perbup ini Mengatur Mengenai Subsidi Biaya Operasional Kepada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Batang Hari"; meliputi; Maksud dan Tujuan; Besarnya Subsidi; Biaya Operasional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
5 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat