Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dhi. retribusi pemakaian alat-alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup ini).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat