Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Batang Hari No. 18 Tahun 2018 tentang APBD TA 2019, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2019.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dnegan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri no. 13 Tahun 2006; Permendagri no. 38 tahun 2018; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 72 Tahun 2018
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI - BIDANG PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk berusaha, perlu menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Sumission);
Sehubungan dengan telah terbitnya PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka perlu merubah beberapa ketentuan dalam Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari;
Perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perka BKPM No. 14 tahun 2009; Perka BKPM No. 6 Tahun 2018; Perka BKPM No. 7 tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No.87 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di bidang Penanaman Modal, Perizinan, dan Non Perizinan kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 12.
Menyisipkan 1 (satu) Bab di antara BAB I dan BAB II, yakni BAB IA; 1 (satu) ayat di antara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 5, yakni ayat (5a);
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2); Pasal 5 ayat (1).
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 70 Tahun 2018
PETA PROSES BISNIS - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2018/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan ketatalaksanaan untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses dipandang perlu untuk ditetapkan dengan peta proses bisnis;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.30 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Perda No.11 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Batang Hari; meliputi; Maksud, Tujuan Dan Manfaat; Ruang Lingkup; Visi, Misi, Dan Tujuan; Perangkat Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 69 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN - BANGUNAN GEDUNG - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2018/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, Bupati perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Tim
Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Penilik Bangunan, Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, dan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
Berdasarkan Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur tugas dan kewenangan perangkat daerah dalam penyelenggaraan layanan urusan bangunan gedung.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PU No. 25/PRT/M/2007; Permen PU No. 17/PRT/M/2010; Permen PUPR No. 05/PRT/M/2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen PUPR No. 06/PRT/M/2017; Permendagri no. 4 tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri no. 138 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2013; Perda No. 16 Tahun 2013; Perda No. 11 Tahun 2016
Perbup Ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Bangunan gedung Kabupaten Batang Hari, meliputi: Perangkat Daerah Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan IMB; Ketentuan Penyelenggaraan TABG; Ketentuan Penyelenggaraan SLF; Ketentuan Penyelenggaraan Pengkaji Teknis; Ketentuan Pengawasan Dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Penilik Bangunan; Ketentuan Penyelenggaraan Pembongkaran Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung; Ketentuan Layanan Online Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
221 hlm.; Lampiran I s.d. IX 340 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 68 Tahun 2018
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS KESEHATAN - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2019/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (7) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata hubungan kerja rumah sakit Daerah Kabupaten/Kota serta pengelolaan keuangan rumah sakit Daerah kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan Presiden;
Sehubungan dengan belum terbitnya Peraturan Presiden, maka perlu mengubah Perbup Batang Hari No. 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PErmenkes No. 49 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 34 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari No. 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 43 ayat (1).
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 67 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Sebagai bentuk pengaturan terhadap pelaksanaan dari Perda Kab. Batang Hari No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, serta dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pemungutan retribusi Pengendalian menara telekomunikasi.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Permenkominfo No. 01/PER/M/KOMINFO/01/2010; Permenkominfo No. 27/PER/M.KOMINFO/12/2010; Per Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kep BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.Kominfo/03/2009, dan No. 03/P/2009; Perda No. 8 Tahun 2018
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari, Meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Bentuk, Isi, SKRDPMT dan SSRDPMT; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara penghapusan Piutang Retribuasi yang kedaluwarsa; Insentif pemungutan; Pelaporan Retribusi; Tata cara Pembukuan dan Pemeriksaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
15 hlm.; Lampiran I s.d. V 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 64 Tahun 2018
Tunjangan Komunikasi Insentif - tunjangan Reses - Pimpinan dan Anggota DPRD - Dana Operasional - Ketua dan Wakil Ketua DPRD - Kabupaten Batang Hari - TA 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2018/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari TA 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD Kab. Batang Hari, perlu dilakukan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Kab. Batang Hari.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksnaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 20014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 62 tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda Nomor 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Batang Hari TA 2019, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kemampuan Keuangan Daerah; Kemampuan Keuangan Daerah; Pemberian Tunjangan Komunikasi Insentif dan tunjangan Reses serta Dana Operasional; Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 63 Tahun 2018
Bantuan Beasiswa - Masyarakat Miskin - Kabupaten Batang Hari - Tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Beasiswa bagi Masyarakat Miskin dalam Kabupaten Batang Hari Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan pendidikan serta meringankan beban masyarakat miskin dalam Kabupaten Batang hari yang sedang menempuh pendidikan dasar, Pemda memandang perlu memberikan bantuan beasiswa bagi masyarakat miskin.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2006; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2017; Perbup No. 90 Tahun 2017
PErbup ini mengatur mengenai bantuan beasiswa bagi masyarakat miskin dalam Kab. Batang Hari Tahun 2018, meliputi: Maskud dan Tujuan; Sasaran Penerima Bantuan Beasiswa; Pemanfaatan Dana; Besaran Dana Bantuan Beasiswa; Tata Cara Pemberian bantuan Beasiswa; Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 62 Tahun 2018
PEMBAGIAN - PENGGUNAAN - BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - PERKEBUNAN - PERHUTANAN - PERTAMBANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKEBUNAN, PERHUTANAN DAN PERTAMBANGAN
ABSTRAK:
Pemanfaatan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan di Kabupaten Batang Hari harus dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah terutama pada sektor Pajak Daerah dan Dana Bagi Hasil Pajak;
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagiaan dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Penggunaan dan tata cara penyaluran biaya pemungutanb Pajak Bumi dan Bangunan bagian daerah diatur oleh masing-masing daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pembangunan, Perhutanan dan Pertambangan
UU NO. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 7 Tahun 1965; UU NO. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 12 Tahun 1994; UU NO. 17 Tahun 2003; UU NO. 28 Tahun 2009; UU NO. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 16 Tahun 2000; PP NO. 55 Tahun 2016; PERDA NO. 3 Tahun 2011; PERDA NO. 1 Tahun 2012; PERDA NO. 11 Tahun 2016
Perbup ini Mengatur Mengenai Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pembangunan, Perhutanan dan Pertambangan; Meliputi Pembagian Sektor BP-PBB; Penggunaan BP-PBB; Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB Kabupaten; Besaran Alokasi Pembagian BP-PBB; Penganggaran Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 16 Tahun 2013 tentang pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan kabupaten batang hari sebagaimana diubah dengan perbup batang hari No 16 tahun 2017 tentang perubahan atas perbup batang hari no. 16 tahun 2013 tentang pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan kabupaten batang hari beserta ketentuan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 61 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBERIAN - PEMANFAATAN - INISIATIF PEMUNGUTAN - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INISIATIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Perbup Batang Hari No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Perbup Batang Hari No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perbup Batang Hari No. 53 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Batang Hari, sebagaimana diubah dengan Perbup Batang Hari No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 53 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Batang Hari, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagai telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012; PERDA No. 11 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Meliputi Asas dan Sumber Insentif; Pemberian Insentif; Besaran dan Penerima Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Khusus; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan ini berlaku, maka :
1.Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2015;
2.Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 53 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Batang Hari sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 53 Tahun 2013, beserta ketentuan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat