KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2001/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk mendukung dan meningkatkan penyelenggaraan Pemnerintahan Desa pada bidang Pemerintahan, Pembangunan, sosial Kemasyrakatan dan pelayanan terhadap Masyarakat Pedesaan perlu didukung dana dan sarana yang diperlukan; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas dan melaksanakan ketentuan pasal 107 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah perlu Pengaturan lebih lanjut mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Daerah ; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, meliputi Kedudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf k juncto Pasal 156 ayat (1)
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; dan PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi penjualan produksi
usaha daerah; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip
dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan
retribusi; saat retribusi terhutang; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat
retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pemberian
angsuran dan penundaan pembayaran retribusi; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; sanksi pidana; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN INSENTIF - PIMPINAN - GURU - PONDOK PESANTREN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF BAGI PIMPINAN DAN GURU PONDOK
PESANTREN DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren perlu diberi perhatian oleh Pemerintah Daerah, salah satunya dalam bentuk Pemberian Insentif sebagai upaya meningkatkan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren;
Agar penyelenggaraan kegiatan dimaksud dapat mencapai sasaran dan berjalan dengan lancar, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren dalam Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi: sasaran; mekanisme pendataan; kriteria penerima insentif bagi pimpinan dan guru pondok pesantren; mekanisme penetapan penerima insentif bagi pimpinan dan guru pondok pesantren; waktu pelaksanaan; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - DESA - MEKAR SARI NES - KECAMATAN BAJUBANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2012/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MEKAR SARI NES KECAMATAN BAJUBANG
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah. luas wilayah, kependudukan, serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan desa di Kecamatan Bajubang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Mekar Sari Nes Kecamatan Bajubang
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 72 Tahun 2005; PERDA Nomor 19 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Mekar Sari Nes Kecamatan Bajubang; Meliputi Pembentukan Desa; Cakupan dan Batas Wilayah; Pemerintahan Desa; Pendapatan dan Alokasi Dana; Pembinaan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2012.
7 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2016
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 129 ayat (2) Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan Jangka Panjang Tahun 2015-2025, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2017;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2006; PERDA No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2013; PERDA No. 5 Tahun 2008; PERDA No. 16 Tahun 2013; PERDA No. 5 Tahun 2015; PERGUB No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 59 Tahun 2015;
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 20 Tahun 2016
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendes No. 2 Tahun 2015; Perda No. Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Perangkat Desa, meliputi: Susunan dan kedudukan; Persyaratan perangkat desa; Larangan perangkat desa; Pemberhentian perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pasal 2 huruf a, Pasal 3
ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 17, Pasal 18, dan Pasal 19, Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Desa, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Jumlah dan penamaan Kepala
Urusan; Jumlah dan penamaan Kepala Seksi; persyaratan khusus Perangkat Desa; proses dan mekanisme penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa; diatur dengan Peraturan Bupati.
11 hlm., Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2013
TATA CARA PELAKSANAAN - PENGANGKUTAN - BATU BARA - KABUPATEN BATANG HARI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGANGKUTAN BATU BARA DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Perda Provinsi Jambi No. 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi dan Pasal 6 Pergub Jambi No. 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara perlu dilakukan Pengaturan lebih lanjut agar terbangun harmonisasi antar pemangku kepentingan sebagai suatu kesatuan guna mendorong terciptanya Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Umum;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara di Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 80 Tahun 2012; PERDA No. 8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2011; PERDA No. 13 Tahun 2012;
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara di Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pengangkutan Batubara oleh Perusahaan yang Berdomisili dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari; Pengangkutan Batubara oleh Perusahaan yang Berdomisili Diluar Wilayah Kabupaten Batang Hari; Kendaraan Angkut Batubara; Sanksi; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG IZIN PENGGUNAAN JALAN (IPJ)
ABSTRAK:
Sehubungan dengan dihapuskannya objek angkutan mobil Bus dan mobil penumpang pada Izin Penggunaan Jalan" perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2000 tentang Izin Penggunaan Jalan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu merubah Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2000 tentang Izin Penggunaan Jaian (IPJ) dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 13 Tahun 1980; UU Nomor I Tahun 1981; UU Nomor 14 tahun 1992; UU Nomor 18 tahun 1997; UU Nomor 22 Tahun 1999; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 41 Tahun 1993; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nornor 66 Tahun 2001; Kepres Nomor 44 Tahun 1999; Perda Nomor 13 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG IZIN PENGGUNAAN JALAN (IPJ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2002.
Penyaluran Dana Program Bantuan Sosial - Anak Panti Asuhan - Kabupaten Batang Hari
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2010/NO.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Program Bantuan Sosial kepada Anak Panti Asuhan dalam Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar makan anak panti asuhan yang tepat sasaran dan efektif, penyaluran Dana Program Bantuan sosial kepada anak panti asuhan dalam Kab. Batang Hari, maka perlu menetapkan Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Program Bantuan Sosial kepada Anak Panti Asuhan Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; UU no. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur mengenai Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Program Bantuan Sosial kepada Anak Panti Asuhan dalam Kabupaten Batang Hari, yang meliputi: Kriteria; Ketentuan Penyaluran Dana Program Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2010.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2008
PENYELENGGARAAN - KEWENANGAN - PADA BIDANG - MINYAK - GAS BUMI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEWENANGAN PADA BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2008 tentang Urusan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Khususnya sub bidang Minyak dan Gas Bumi perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kewenangan pada Bidang Minyak dan Gas Bumi
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1971; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Putusan MK No : 002/PUU-1/2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2973; PP No. 45 Tahun 1985
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Kewenangan Pada Bidang Minyak dan Gas Bumi; Meliputi Pemberian Izin, Rekomendasi dan Persetujuan; Tata Cara Pengajuan Permohonan pada Kegiatan Hulu; Tata Cara Pengajuan Permohonan pada Kegiatan Hilir; Tata Cara Pengajuan Permohonan untuk Perusahaan Penunjang; Pangkalan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Masyarakat; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
14 hlmn; 2 pnjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat