Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Permendagri No. 20 tahun 2018
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Per LKPP No. 12 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, meliputi: maksud dan tujuan; tata nilai pengadaan; ruang lingkup pengadaan; para pihak; perencanaan pengadaan; persiapan pengadaan; pelaksanaan pengadaan; pembayaran prestasi kerja; keadaan kahar; pemutusan surat perjanjian; sanksi; penyelesaian perselisihan; pelaporan dan serah terima; pembinaan, pengawasan, dan pengadaan secara elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Perbup ii mulai berlaku, Perbup No. 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup No. 25 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pengadaan sebagaimana diatur dalam Perbup ini tidak termasuk pengadaan tanah untuk keperluan Desa
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP 43 TAhun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU 7 Tahun 1965; UU 6 Tahun 2014; PP 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP 47 Tahun 2015; Permendagri 20 Tahun 2018; Peraturan LKPP 12 Tahun 2019; Perda Batang Hari 11 TAhun 2019; Perbup 8 Tahun 2019
Perbup tersebut mengatur mengenai maksud, tujuan, ruang lingkup ADD; Besaran, rincian dan penyaluran ADD; Penggunaan ADD, Pelaporan ADD; PEmbinaan dan Pengawasan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Perbup 4 Tahun 2019
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2020
PERBUP Kab. Batang Hari No. 22 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission Risk Bassed Approach di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari
Mengubah
PERBUP Kab. Batang Hari No. 22 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission Risk Bassed Approach di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PELAYANAN - PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN BATANG HARI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 88 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk berusaha, perlu menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission);
Sehubungan dengan telah terbitnya PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, maka perlu mengubabh beberapa ketentuan dalam Perbup Batang Hari No. 88 Tahun 2017 tentang SOP Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; U No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 18 Tahun 2016; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2019; Perbup No. 34 Tahun 2018; Perbup No. 87 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup 72 Tahun 2018; Perbup No. 76 Tahun 2018; Perbup No. 69 Tahun 2018; PermenPAN RB No. 12 Tahun 2011; Perka BKPM No. 6 Tahun 2011; Perka BKPM No. 17 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 88 Tahun 2017 tentang SOP Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 7; Pasal 5 ayat (1); Pasal 17 ayat (4); Pasal 18 ayat (1) huruf c, ayat (6) dan ayat (7); Pasal 20 ayat (1) huruf c; Pasal 42 ayat (1).
Menambahkan 2 (dua) angka pada Pasal 1, yakni angka 30 dan angka 31; 1 (satu) huruf pada Pasal 4, yakni huruf a.1; 5 (lima) angka pada Pasal 7 ayat (1) huruf a, yakni angka 64 s.d. angka 68.
Menyisipkan 2 (dua) ayat di antara Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), yakni ayat (1.a) dan ayat (1.b); 1 (satu) huruf di antara huruf a dan huruf b Pasal 17, yakni huruf a.1; 1 (satu) huruf di antara huruf a dan huruf b pada Pasal 18, yakni huruf a.1; 1 (satu) huruf di antara huruf a dan huruf b pada Pasal 20, yakni huruf a.1; 1 (satu) Bab di antara Bab XIX dan Bab XX, yakni Bab XIX A (Pasal 56 A.
Menghapus ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a angka 9; Pasal 41 ayat (2) dan ayat (4).
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 63 Tahun 2019
PEDOMAN - TATA CARA - PEMBENTUKAN - PENGELOLAAN - BADAN USAHA MILIK DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBENTUKAN SERTA PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi desa, maka perlu adanya pedoman dan tata cara pembentukan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan serta Pengelolaan BUMDesa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 19 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman dan Tata Cara Pembentukan serta Pengelolaan BUMDesa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pendirian BUMDesa; BUMDesa Bersama; Penyertaan Modal dan Pengeloaan Aset; Administrasi dan Pertanggungjawaban BUMDesa; Pendampingan BUMDesa; Bentuk Badan Hukum dan Kerja Sama BUMDesa; Klasifikasi Perkembangan BUMDesa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
BUMDesa atau sebutan lain yang telah ada sebelum Perbup ini tetap dapat menjalankan kegiatannya dan wajib melakukan penyesuaian dengan ketentuan dalam Perbup ini paling lambat 1 (satu) tahun setelah Perbup ini berlaku.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 56 Tahun 2019
SATUAN STANDAR BIAYA - SATUAN STANDAR HARGA - ANALISIS STANDAR BELANJA - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2019/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATUAN STANDAR BIAYA, SATUAN STANDAR HARGA DAN ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berdasarkan prestasi Kerja, yang dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Standar Biaya, Satuan Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2019.
UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015
PERBUP ini Mengatur Mengenai Satuan Standar Biaya, Satuan Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2019; Meliputi Maksud dan Tujuan; Analisis Standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
3 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 55 Tahun 2019
TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2019/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan belum terlaksananya aplikasi elektronik terhadap perhitungan Penilaian Perilaku Kerja dan Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Batang Hari, maka pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 52 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diuabah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 59 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 32 Tahun 2019
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 17
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 54 Tahun 2019
DISIPLIN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2019/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk menjamin objektivitas penilaian disiplin dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari perlu penggunaan sistem monitoring disiplin san kinerja secara elektronik;
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari belum mengatur penggunaan sistem monitoring disiplin dan kinerja secara elektronik, maka perlu diubah sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi dibidang pemerintahan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2013; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 2 Tahun 2015; PERBUP No. 59 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 32 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
9 hlmn; 2 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 49 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI - KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2019/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 67 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pembayaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 67 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 67 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2018; PERBUP No. 67 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 67 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 7
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 48 Tahun 2019
PENGGUNAAN - SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI - PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2019/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintergritas;
Aplikasi E-planning merupakan sistem informasi perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program, kegiatan tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyususnan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 3 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; Meliputi Maksud, Tujuan dan Kedudukan; Pengelolaan Aplikasi E-planning; Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan; Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor; Pendamping, Seleksi dan Pendalaman; Pengendalian dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
16 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 47 Tahun 2019
PENUNJUKAN PEJABAT - DIBERI WEWENANG - MENANDATANGANI - NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) - UANG - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2019/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN PEJABAT YANG DIBERI WEWENANG UNTUK MENANDATANGANI NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) BERUPA UANG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Besumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, maka perlu menunjuk Pejabat yang diberi wewenang untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah berupa uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati Tentang Penunjukan Pejabat yang diberi Wewenang untuk Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Berupa Uang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU N o.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Permendagri No.13 Tahun 2018; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016; Perda No.18 Tahun 2018; Perbup No.55 Tahun 2016; Perbup No.73 Tahun 2018
Perbup Ini Mengatur Mengenai Penunjukan Pejabat Yang DIberi Wewenang Untuk Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Berupa Uang Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
4 hlmn; 1 lmpiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat