Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, berita daerah kabupaten bangkalan tahun 2012 nomor 4/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA OPERASIONAL
GEDUNG PERTEMUAN MERDEKA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran, ketertiban dan
keberhasilan penyelenggaraan dan pengelolaan Gedung
Pertemuan Merdeka sehingga lebih berdaya guna dan
berhasil guna, maka perlu membentuk Unit Pelaksana
Operasional Gedung Pertemuan Merdeka, yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3890)
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4018) sebagaimana telah diu bah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
(Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4194)
5. abupaten Bangkalan Nomor 10
Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 2/C);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan PERATURAN
PELAKSANA
MERDEKA.
BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN UNIT
OPERASIONAL GEDUNG PERTEMUAN
BAB I
KETENTUANUMUM
Pasall
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten
Bangkalan.
2. Bupati adalah Bupati Bangkalan.
Menetapkan
2
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 2/D),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2011
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 4/D);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10
Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 2/C);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN
BAB III : KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2012 Nomor 6/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKALAN NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN INSTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2012 NOMOR 1/E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN BANGKALAN TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa peranan pupuk sangat penting didalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 06/Permentan/SR.130/2/2011 yang mengatur Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2012 dengan Peraturan Bupati
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 7 tahun 2009, Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 1967, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M- DAG/PER/6/2008, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/ Permentan/ SR.130 /5/2009, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2006, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7 /2006.
Materi pokok: Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
Jumlah halaman : 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2012 NOMOR I III
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATIBANGKALAN NOMOR 54 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Menimbang: Bahwa sebagai tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 903/ 10.584/202/2011 tanggal 16 Desember 2011 perihal Plafon Anggaran Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Jawa Timur Tahun 2012, Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 976/841/021/2012 tanggal 18 Januari 2011 perihal Penyampaian Peraturan Gubernur Jawa Timur perihal Alokasi Sementara DBHCHT Tahun 2012, adn sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 54 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran II diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2012.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 54 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Jumlah halaman : 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2012 Nomor 1/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyetoran Pendapatan Asli Daerah Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat