Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2012

PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA OPERASIONAL GEDUNG PERTEMUAN MERDEKA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : PEMBENTUKAN BAB III : KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI BAB VI : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA OPERASIONAL GEDUNG PERTEMUAN MERDEKA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangkalan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bangkalan
Tanggal Penetapan
20 April 2012
Tanggal Pengundangan
20 April 2012
Tanggal Berlaku
20 April 2012
Sumber
berita daerah kabupaten bangkalan tahun 2012 nomor 4/D
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Bidang
Halaman ini telah diakses 206 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan