Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 36/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa perlu adanya penyesuaian !criteria perubahan APBDesa dengan memperti.mbangkan kondisi tertentu sehingga perlu melakukan perubahan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa melalui Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 12/E), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah;
2. Ketentuan ayat (3) dan (4) Pasal 48 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 27 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan
Kabupaten Bangkalan, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundangan, sehingga perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan
Kabupaten Bangkalan, dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9
Tahun 2018;
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 54 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan (Berita
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 17 /D)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 3/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Bangkalan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangr Nomor 205/PMK.O7/2019 tentang Pengelolaan Dana Dcsa tclah dilakukan perubahan melalui Peraturan Menteri Kcuangan Nomor 40/PMK.07/2020, maka pcrlu adanya penyesuaian Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Pcnctapan Rincian Dana Dcsa sctiap Desa di Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Noror 43 Tahun 2014 sebogaimana telah diubah tcrakhir dcngan Praturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana tclah dinhash terakhir denan Pcraturan Pemcrintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019;
Peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Mcntcri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Dacrah Tcrtinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pcmbangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nornor 6 Tahun 2020;
Pcraturan Dacrah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Bangkalan Noror 14 Tahun 2019;
Peraturan Dupati Bangkalan Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 14 Tahun 2020.
Bcbcrapa kctentuan dalam Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Pcnctapan Rincian Dana Lesa Setiap Dcsa Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 Nomor 14/E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 13 Pasal I diubuh dan ditambahkan l (satu) angka yaitu angka 14;
2. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal I1 diubah;
3. Ketentuan ayat (I), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 diubah;
4. Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 12A dan Pasal 12B;
5. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 13 diubah;
6. Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 2 {dua] Pasal yaitu Pasal 13A dan Pasal 131;
7, Pasal 14 diubah;
8. Di antara ayat (l) dan ayat (2) Pasal 15 disisipkan l (satu) ayat yaitu ayat (LA) dan ketentuan pada ayat (3) diubah;
9. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan l {satu) Pasal yaitu Pasal I5A;
10. Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah;
I1.Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan I (satu] Pasal yaitu Pasal 17A;
12. Ketentuan ayat (2) Pasal 18 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 41 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 28 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Bangkalan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 Tahun 2019,
sudah tidak sesuai dengan Implementasi Program
Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi,
sehingga perlu dicabu t;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan
Olah Raga, dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemuda dan
Olah Raga Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga
(Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor
18/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 42 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 30 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Bangkalan, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundangan, sehingga perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Bangkalan, dengan Peraturan
Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Bangkalan (Berita Daerah Kabupaten
Bangkalan Tahun 2016 Nomor 31/D} dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 38/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pasien Corona Viruse Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terjadinya wabah/Kejadian Luar Biasa terkait pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kabupaten Bangkalan, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4828);
7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
tentang Penyeienggaraan Kedaruratan Bencana
Pada Kondisi Tertentu;
8. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19);
9. Peraturan Kepala Sadan Nasional Penangguiangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem
Komando Penanganan Darurat Bencana (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1777);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun
2019 ten tang Penanganan Keadaan Darurat
Bencana di Provinsi Jawa Timur;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4
Tahun 2 018 tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaga Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2018 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Nomor 49);
12. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 49 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
di Kabupaten Bangkaian
Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan
Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019) scbagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 39/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada PNS di Lingkungan Pemkab Bangkalan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 72 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 41 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 1/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme serta meningkatkan efektifitas dan profesionalisme, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 107 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan susunan organisasi;
3. Tugas dan fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam jabatan;
7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 3/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat