PENGENDALIAN - DAN - PELAPORAN - GRATIFIKASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Dan Pelaporan Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya dalam pengelolaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, perlu diatur pengendalian dan pelaporan gratifikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 , sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2104; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2002; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No, 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 2 Tahun 2019; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 57 Tahun 2022
penyelenggaraan - pengembangan - anak - usia -dini - holistik - integratif
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 57 Tahun 2021sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 72 Tahun 2021; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permenkes No. 12 Tahun 2017; Permendikbud No. 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 1 Tahun 2019; Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022; Permendikbudrsitek No. 16 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No.6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 16 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 84 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Strategi, Sasaran, dan Penyelenggaraan, Gugus Tugas PAUD-HI, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi, Penghargaan, Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 61 Tahun 2022
PERENCANAAN - PEMBINAAN - DAN - PENGAWASAN - PENYELENGGARAAN - PEMERINTAHAN - DAERAH - KOTA - CIREBON - TAHUN - 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Wali Kota Cirebon terhadap perangkat daerah Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 88 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 26 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 44 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pendanaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD Kota Cirebon tahun 2022 No 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, diamanatkan Kepala Daerah wajib menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 10 Tahun 2009; Permendagri No. 44 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 6 tahun 2016; Perda Kota Cirebom No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2019; Perwal Kota Cirebon No. 20 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 88 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Linmas,Perekrutan, Pembentukan Regu, Masa Keanggotaan dan Pemberdayaan Satlinmas, Tugas, Hak, dan Kewajiban Satlinmas, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Target Kinerja Atas Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 67 Tahun 2022
roadmap - penguatan - sistem - inovasi - daerah - kota - cirebon - tahun - 2023 - - - 2026
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kota Cirebon Tahun 2023 – 2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 5 ayat (2) huruf a, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012, diamanatkan Wali Kota menetapkan kebijakan Penguatan Sistem Informasi Daerah yang tercantum dalam Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kota Cirebon Tahun 2023-2026.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 , sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2017; Permendagri No. 17 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2016; Perwal Kota Cirebon No. 41 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 2 Tahun 2019; Perwal Kota Cirebon No. 10 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 35 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 35 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Isi dan Uraian Roadmap, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 69 Tahun 2022
PEDOMAN - PENGELOLAAN - PEGAWAI - NON - APARATUR - SIPIL - NEGARA - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT - DAN - LABORATORIUM - KESEHATAN - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, diperlukan sumber daya manusia yang memadai, profesional dan berkualitas, selain Aparatur Sipil Negara, berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Permendagri No. 79 Tahun 2018, diamanatkan Badan Layanan Umum Daerah dapat mengangkat Pejabat Pengelola dan pegawai dari profesional lainnya, selain Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 85 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Status Kepegawaian, Kewajiban dan Hak, Larangan dan Penghargaan, Pengadaan Pegawai BLUD, Pengangkatan Pegawai BLUD, Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pemberhentian Pegawai BLUD, Hubungan Kerja, Penilaian Kinerja Pegawai BLUD, Perlindungan, Penganggaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 70 Tahun 2022
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT - DAN - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - LABORATORIUM - KESEHATAN - DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU N. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 17 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi, Piutang dan Utang/Pinjaman, Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 73 Tahun 2022
PENGGUNAAN - PAKAIAN - SERAGAM - SEKOLAH - BAGI - PESERTA - DIDIK - JENJANG - PENDIDIKAN - DASAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD Kota CIrebon Tahun 2022 No 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengaturan pakaian seragam sekolah yang sesuai dengan kebijakan pendidikan nasional berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 50 Tahun 2022, perlu pengaturan Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar melalui Peraturan Wali Kota yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 50 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebom No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebom No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2020; Perwal Cirebon No. 16 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 84 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pakaian Seragam Sekolah, Penggunaan Pakain Seragam Sekolah, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat