MANAJEMEN - RISIKO - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah diamanatkan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko, sebagai upaya untuk penilaian dan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 , sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 , sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 26 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Infastruktur Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
21 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2022
PERWALI Kota Cirebon No. 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 39 Tahun 2022
PEDOMAN - PEMBINAAN - DAN - PENGAWASAN - BADAN - AMIL - ZAKAT - NASIONAL - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diamanatkan Gubernur dan Bupati/Wali kota melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota, dan Lembaga Amil Zakat sesuai dengan kewenangannya, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 ) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 14 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2019; Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2015; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 13 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 82 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pembinaan dan Pengawasan Baznas, Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Baznas, Penunjukan dan Pemberhentian Dewan Baznas, Laporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 38 Tahun 2022
PERWALI Kota Cirebon No. 68 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2022
TATA - CARA - PERHITUNGAN - DAN - PENETAPAN - TARIF - AIR - MINUM - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - GIRI - NATA - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan transparansi guna menjamin keberlangsungan pelayanan serta pengembangan air minum untuk pemerataan akses air minum perpipaan kepada masyarakat, perlu diatur mengenai Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, sehubungan dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 71 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/Kep.890-Rek/202, sehingga Perwal Kota Cirebon No. 4 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 4 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 48 Tahun 2019; Perwal Kota Cirebon No. 13 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 82 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Dasar Perhitungan dan Penetapan Tarif, Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 35 Tahun 2022
PERWALI Kota Cirebon No. 75 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 34 Tahun 2022
PERCEPATAN - PENURUNAN - STUNTING - DI - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD Kota Cirebon Tahun 2022/Nomor 34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Daerah sebagai pelaksana program Kegiatan Percepatan Stunting dalam upaya peningkatan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Cirebon.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 61 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 86 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2022; Perpres No. 22 Tahun 2009; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2021; Permenkes RI No. 2269/MENKES/PER/XI/2011; Permenkes RI No. 3 Tahun 2014; Permenkes RI No. 39 Tahun 2016; Permen PPN/Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permenkes RI No. 8 Tahun 2019; Peraturan BKKBN RI No. 12 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 20 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 37 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Percepatan Penurunan Stunting; Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan dan Kelurahan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat