Peraturan ini mengatur tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023 yang meliputi Ketentuan Umum, Standar Biaya Umum, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat