Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Anggaran endapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas eraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penjabaran nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2010
Pasal I ketentuan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 56 Tahun 2015 Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal2 Ketentuan Pasal 2 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa maka pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Karangasem perlu dilakukan penyesuaian
kembali.
b. bahwa untuk memperjelas kembali pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap perhitungan dan pembagian Dana Desa setiap Desa tahun Anggaran 2017
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana imaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
ndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017
Pasal I Ketentuan Pasal 2 diubah
Pasal 2 Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan adanya usulan penyesuaian dan pergeseran anggaran belanja gaji dan tunjangan PNS,maka perlu dilakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
eraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Antikorupsi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Antikorupsi.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 874) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137)
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5670);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 112, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5157); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi (Berita Daerah
Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 37);
Ketentuan Umum, Pendidikan Anti korupsi, Sasaran Pendidikan Anti Korupsi, Pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi, Kerja sama, Monitoring, evaluasi Dan pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikar jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, akan dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh Wilayah Kabupaten Karangasem.
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan /pemilikan tanah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan.
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 'T'ahun 1997
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/SKB/V/2017.
BABI 1 Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup dan Tujuan
BAB III PEMBIAYAAN KEGIATAN PERERCEPATAN PELAKSANA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
Pasal 11 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus peruntukan dan
pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi bantuan dalam rangka percepatan
pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa dengan adanya penambahan jenis kegiatan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa dalam
rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat, maka Peraturan Bupati Nomor
6 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Desa.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2018 Nomor 6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2018
PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2019
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan situasi dan kondisi siaga bencana erupsi Gunung Agung saat ini, guna terciptanya suasana yang harmonis, kondusif dan stabil serta evakuasi dan penanganan pengungsi dapat berjalan dengan baik dan lancar, dilakukan langkah-langkah antisipatif dalam bentuk penyusunan program dan kegiatan penanggulangan bencana yang mendesak untuk dilaksanakan.
b. bahwa adanya sumbangan pihak ketiga kepada daerah dari badan, lembaga, kelompok masyarakat maupun
perorangan serta pergeseran belanja tidak terduga guna mendukung pendanaan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat darurat dan mendesak, maka perlu dilakukan Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Pasal I etentuan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2016
Pasal 2 Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal l
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Desa Tahun Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penjrusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
- 3 -
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2
Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Perbekel (Lembaran Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun 2015 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Karangasem Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Karangasem Nomor 6);
10. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 67 Tahun
2015 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun
2015 Nomor 68);
11. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 28 Tahun
2016 tentang Struktur Organisasi Pemerintahan
Desa (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun
2018 Nomor 29);
12. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 6 Tahun
2018 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada
Desa (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun
2018 Nomor 6);
13. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 19 Tahun
2018 tentang Daftar Kewenangan Desa
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten
Karangasem Tahun 2018 Nomor 19);
- 4 -
14. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 49 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2018 Nomor
50)
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Muatan Materi Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2011
Pasal 1 ketentuan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2016
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 51 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
PERBUP Kab. Karang Asem No. 51 Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Bagi Perbekel, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa Lainnya, Pemberian Honorarium Bagi Narasumber Dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
Menetapkan :
PERBUP Kab. Karang Asem No. 51 Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Bagi Perbekel, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa Lainnya, Pemberian Honorarium Bagi Narasumber Dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Bagi Perbekel, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa Lainnya, Pemberian Honorarium Bagi Narasumber Dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81
ayat (4)dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, serta ketentuan Pasal 57 ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan
Besaran Penghasilan Tetap Perbekel, Sekretaris
Desa dan Perangkat Desa serta Besaran
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Karangasem Nomor 66
Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran
Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan
Lainnya Yang Sah Kepada Perbekel dan Perangkat
Desa, serta Tunjangan Badan Permusyawaratan
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
- 2 -
Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2017
tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap,
Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Yang Sah
Kepada Perbekel dan Perangkat Desa, serta
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa sudah
tidak sesuai dengan perkembangan pengelolaan
keuangan Desa sehingga perlu untuk disesuaikan
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan Lainnya Yang Sah Bagi Perbekel,
Sekretaris Desadan Perangkat Desa Lainnya,
Pemberian Honorarium Bagi Narasumber dan
Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tsihun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1222);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1223);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor84Tahun
2015tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
611);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor
2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan
dan Pemberhentian Perbekel (Lembaran Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun 2015 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
KarangasemNomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Karangasem Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor
4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem
Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4);
12. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 49 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2018
Nomor 40).
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan, Pemberian Honorarium Bagi Narasumber, Tunjangan BPD, Perbekel Dan Perangkat Desa Yang Diberhentikan Sementara Dan Melaksanakan Cuti, Perbekel Dan Perangkat Desa yang Berasal Dari Peawai Negeri Sipil, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat