Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa Belanja Tidak Terduga merupakan belanja yang
sifatnya tidak biasa dan/atau tidak diharapkan berulang
seperti penanggulangan bencana yang tidak diperkirakan
sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan
penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah
ditutup, serta belanja untuk keperluan mendesak yang
belum tersedia anggarannya dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, sehingga perlu pengaturan yang jelas
terkait tata cara penganggaran, penggunaan dan
pertanggungjawabannya sesuai peraturan perundangundangan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Karangasem Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pembayaran Belanja Tidak Terduga, sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran Penggunaan dan
Pertanggungjawaban Dana Belanja Tidak Terduga.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655).
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4829);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar
Pelayanan Minimal Sub-urusan Bencana Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1541).
Ketentuan Pokok, Belanja Tidak Terduga, Penganggaran,Penggunaan, Pertanggung Jawaban, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karang Asem No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Karang Asem No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa anggaran iuran jaminan kesehatan terutama anggaran iuran bagi
peserta penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten
Karangasem dan anggaran penanganan kebersihan masih terdapat
kekurangan, sehingga berimplikasi terhadap keberlanjutan dari
program dan kegiatan yang terkait dengan Penerima Bantuan luran
(PBI) jaminan kesehatan dan penanganan kebersihan;
b. bahwa dalam rangka terciptanya suasana yang harmonis, kondusif dan
stabil dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karangasem
terhadap pelaksanaan Penerima Bantuan luran (PBI) jaminan kesehatan dan
penanganan kebersihan, dilakukan langkah-langkah penanganan mela1ui
pemenuhan anggaran dalam bentuk program dan kegiatan yang mendesak
untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-
Undangan;Perundang-Undangan;
c. bahwa memperhatikan adanya usulan penyesuaian dan pergeseran
anggaran pada objek belanja, rincian objek belanja dan sub rincian objek
belanja, penyesuaian anggaran atas petunjuk pelaksanaan dan
petunjuk teknis kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khususserta
penyesuaian pelaksanaan program dan kegiatan yang di danai dari
anggaran transfer lainnya perlu tindak Ianjut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-.Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421).
Perubahan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 55
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2019
Nomor 55).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
93 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
BAB I tentang ketentuan umum
BAB II penyelenggaraan bantuan hukum
BAB III syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum
Pasal 35 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah melakukan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangsem.
b. bahwa untuk meningkatkan investasi dan cakupan pelayanan kepada masyarakat dalam menyediakan air bersih, Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem perlu melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupten Karangasem Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014
BAB I tentang Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Besaran Penambahan Penyertaan Modal
BAB IV Pengawasan
BAB V PeraturanDaerahinimulaiberlakupadatanggaldiundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan pergeseran anggaran, penempatan alokasi anggaran pada rekening belanja Tambahan Penghasilan ASN pada SKPD belum sesuai dengan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 10 Tahun 2022, dan memperhatikan adanya usulan penyesuaian dan pergeseran anggaran pada objek belanja, rincian dan sub rincian dan penyesuaian anggaran, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran
berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Pasal 1 Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 8 Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2)
Pasal 10 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan demi terwujudnya keserasian serta keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas Instansi Vertikal,dengan Unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah agar tercapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya, perlu dilakukan koordinasi secara berkesinambungan dan terpola diantara para Unsur Pimpinan Daerah, untuk membahas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
BAB I Tentang Ketentuan Umum
BAB II Tugas Pokok, Tanggung Jawab Dan Fungsi Forkopimda
Pasal 11 Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Karangasem Nomor 25 Tahun 2015
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, SERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan instrumen penting dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan
pelaksanaan pembangunan di tingkat desa, guna meningkatan kesejahteraan, kualitas hidup serta penanggulangan kemiskinan masyarakat desa;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2024 yang transparan dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Sekretaris Desa
mengoordinasikan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa berdasarkan rencana kerja pemerintah desa tahun berkenaan dan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Meteri Pedoman,Penyusunan Anaggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
-
-
30 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Trayek merupakan sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu
pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan
dan keadilan, peran serta masyarakat, dan
akutanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor
8 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Trayek dan Izin
Usaha Angkutan Umum, khususnya yang mengatur
ketentuan retribusi telah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu
ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
BAB I Ketentuan Umum
BAB III Golongan Retribusi
Pasal 11 Masa Retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) berlaku selama 5 (lima) tahun.
Pasal 25 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk mengembangkan sistem tata kelola Pemerintahan Daerah dengan pelayanan publik terpadu yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntanbel dan bersih, dalam penataan sumber daya manusia yang mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola Pemerintahan Daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, serta dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud dan Tujuan;
BAB III Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
BAB IV Tim Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
BAB V Monitoring dan Evaluasi;
BAB VI Pendanaan;
BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Isi 10 Halaman, Lampiran 111 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat