Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa guna kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan maka perlu ditetapkan batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kupang tentang Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kupang No.10 Tahun 2007; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang: Batas Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020, dan terdiri dari Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3 dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
5 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kupang No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staff Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun
2019 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2019 Nomor 3); Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2018 Nomor 26)
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa; III Pembiayaan; IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUUXIII/2015 dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Kupang No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 3. Ketentuan Pasal 27 huruf g dihapus; 4. Ketentuan Pasal 29 ayat (4) huruf g diubah; 5. Ketentuan Pasal 52 diubah; 6. Ketentuan Pasal 64 diubah; 7. Diantara Pasal 64 dan Pasal 65 ditambahkan 4 (empat) Pasal baru yakni Pasal 64A, Pasal 64B, Pasal 64C, dan Pasal 64D; 8. Ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus; 9. Ketentuan Pasal 66 dihapus; 10. Ketentuan Pasal 67 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Mengubah Perda Kabupaten Kupang No. 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah
10 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP Pengganti UU RI No.1 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2020; Kep.Presiden No.11 Tahun 2020; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019; Kep.Bersama Mendagri, Menkeu, Mendes PDTT & MenPPN/Bappenas No.140-8698 Tahun 2017, 954/KMK.07/2017, 116 Tahun 2017, 01/SKB/M.PPN/12/2017; Perbup No.26 Tahun 2018; Perbup No.3 Tahun 2020; Perbup No.4 Tahun 2020; Perbup No.5 Tahun 2020; Perbup No.6 Tahun 2020; Perbup No.25 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Lampiran, romawi III angka 2 dan romawi IV dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 25) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.
4 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
ABSTRAK:
Bahwa berkenaan dengan adanya perubahan dalam Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagaimana Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: SE-08/01/10/2016 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah diberlakukannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara Dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara Dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.28 TaHUN 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014;PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Instruksi Presiden RI No.5 Tahun 2004; Peraturan KPK No.7 Tahun 2016; Perda Kab. Kupang No.3 Tahun 2018; Perbup Kupang No.7 Tahun 2017; Perbup Kupang No.7 Tahun 2019; Perbup Kupang No.8 Tahun 2019; Perbup Kupang No.9 Tahun 2019; Perbup Kupang No.10 Tahun 2019; Perbup Kupang No.11 Tahun 2019; Perbup Kupang No.12 Tahun 2019; Perbup Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.14 Tahun 2019; Perbup Kupang No.15 Tahun 2019; Perbup Kupang No.16 Tahun 2019; Perbup Kupang No.17 Tahun 2019; Perbup Kupang No.18 Tahun 2019; Perbup Kupang No.19 Tahun 2019; Perbup Kupang No.20 Tahun 2019; Perbup Kupang No.21 Tahun 2019; Perbup Kupang No.22 Tahun 2019; Perbup Kupang No.23 Tahun 2019; Perbup Kupang No.24 Tahun 2019; Perbup Kupang No.25 Tahun 2019; Perbup Kupang No.26 Tahun 2019; Perbup Kupang No.27 Tahun 2019; Perbup Kupang No.28 Tahun 2019; Perbup Kupang No.29 Tahun 2019; Perbup Kupang No.30 Tahun 2019; Perbup Kupang No.31 Tahun 2019; Perbup Kupang No.32 Tahun 2019; Perbup Kupang No.33 Tahun 2019; Perbup Kupang No.34 Tahun 2019; Perbup Kupang No.35 Tahun 2019; Perbup Kupang No.36 Tahun 2019; Perbup Kupang No.37 Tahun 2019; Perbup Kupang No.38 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 3 Ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 Ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah menjadi Pasal 7; Ketentuan Pasal 9 diubah menjadi Pasal 8; Ketentuan Pasal 10 diubah menjadi Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan cita-cita bangsa khususnya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keadilan sosial, perlu adanya dukungan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan; bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme, maka perlu diberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, mahasiswa, dan siswa asal Kabupaten Kupang untuk mengikuti tugas belajar, izin belajar, dan ikatan belajar; bahwa Perda Kab. Kupang No. 8 Tahun 19987 tentang Bantuan, Tugas Belajar dan Ikatan Belajar sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga untuk menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas belajar, izin belajar, dan ikatan belajar, perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut melalui pembentukan Peraturan Daerah Kab. Kupang tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Ikatan Belajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Ikatan Belajar.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; dan UU No. 23 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Perencanaan; III. Kewenangan; IV. Syarat Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Ikatan Belajar; V. Hak dan Kewajiban; VI. Perjanjian; VII. Pembiayaan; VIII. Jangka Waktu, Perpanjangan dan Pembatalan Pendidikan; IX. Monitoring dan Evaluasi; X. Sanksi Administrasi; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
17 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tim Penerapan SPM; III. Sekretariat Tim Penerapan SPM; IV. Pembiayaan; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
perubahan-pedoman-tata cara-apbd-bantuan keuangan-partai politik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntanbilitas
dan transparansi pengelolaan pemberian bantuan
keuangan kepada Partai Politik, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian pengaturan tata cara
perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan
dan belanja daerah, pengajuan, penyaluran, dan laporan
pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai
politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan,
Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu merubahPeraturan
Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Cara
Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan
Pertanggungja.waban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Partai
Politik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan,
Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politiksebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara
Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan, dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6
Tahun2016 Tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat
Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Perubahan Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
6 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung proses
persalinan ibu hamil di Kabupaten Kupang telah
dialokasikan anggaran jaminan persalinan
(JAMPERSAL) yang bersumber dari APBD
Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022,
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan teknis
pelaksanaan program jaminan persalinan
Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan
pelaksanaan program dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis pelaksanaan Program Jaminan
Persalinan bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Dae
rah Kabupaten Kupang Nomor 3
Tahun 2016
tentang Kesehatan lbu, Bayi Baru
Lahir dan Anak Bawah Lima Tahun; Peraturan Dae
rah Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai petunjuk teknis jaminan persalinan terdiri atas:
a. Ruang lingkup pelayanan;
b. Sasaran Pelayanan;
c. Kebaijakan operasional;
d. Jenis Pelayanan;
e. Pembiayaan;
f. Syarat untuk mendapatkan jaminan;
g. Penggunaan;
h. Prosedor penyaluran dana, Verifikasi, Pencairan dan pembayaran;
i. Pembinaan, pencatatan pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
4 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I
Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dari Penerimaan Daerah, Pengeluaran Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat