Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 15 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai petunjuk teknis jaminan persalinan terdiri atas: a. Ruang lingkup pelayanan; b. Sasaran Pelayanan; c. Kebaijakan operasional; d. Jenis Pelayanan; e. Pembiayaan; f. Syarat untuk mendapatkan jaminan; g. Penggunaan; h. Prosedor penyaluran dana, Verifikasi, Pencairan dan pembayaran; i. Pembinaan, pencatatan pelaporan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kupang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Oelamasi
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 49
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kupang
Bidang
Halaman ini telah diakses 91 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan