Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah
merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah yang dipungut oleh Perangkat Daerah yang
mengelola objek Pajak Daerah maupun objek
Retribusi Daerah;
b. bahwa dalam rangka mengukur kinerja Perangkat
Daerah atas kegiatan pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah, perlu menetapkan target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
yang dijabarkan secara tribulan;
c. bahwa dalam menentukan target pendapatan pajak
daerah dan retribusi daerah harus sesuai dengan
pertimbangan sebagaimana tercantum dalam Pasal
102 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan Target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tahun Anggaran 2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PEMBEBASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan merupakan salah satu objek Pajak yang
digunakan untuk meningkatkan sumber
Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dalam rangka meringankan beban wajib
pajak karena kondisi perekonomian dan inflasi
serta untuk meningkatkan tingkat kepatuhan
dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan,
Pemerintah Kota Pasuruan, perlu memberikan
pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, Walikota dapat memberikan
pembebasan atas pokok dan/atau sanksi pajak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2012 ;
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan; meliputi: ketentuan umum; pemberian pembebasan PBB P2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf
D angka 2 huruf a angka 8) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 ;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 6 Tahun
2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8
Tahun 2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup peraturan Walikota ini meliputi:
a. penetapan besaran TPP;
b. kriteria pemberian TPP;
c. penilaian TPP;
d. prosedur pemberian TPP;
e. perhitungan TPP; dan
f. pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2022
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Nomor 43 Tahun 2022) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 35 TAHUN 2022
TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Walikota
Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, perlu menyesuaikan target
pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2022
tentang Target Pendapatan Pajak dan Retribusi
Daerah Tahun Anggaran 2022 sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan
saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 35
Tahun 2022 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2022;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2022 ; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 35 Tahun
2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 86 Tahun
2022
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 35
Tahun 2022 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2022;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 35
Tahun 2022
Jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat