Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELANAYAN INFORMASI PUBLIK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PELAYANAN PEMBERIAN INFORMASI PUBLIK PADA PEMKAB TULUNGAGUNG TELAH DIATUR DALAM PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG SOP PELAYANAN INFORMASI PUBLIK PPID;
BAHWA SEHHUBUNGAN DENGAN TERBITNYA PERMENDAGRI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH, MAKA TERHADAP PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2015 PERLU DILAKUKAN PENYESUAIAN;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pelaksanaan program dan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD maka perlu diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung] awab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4059); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tabun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tabun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Lembaran Negara Republik Inonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tabun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; 26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tabun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2019; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2007 Nomor 03 Seri E); 30. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2008 Nomor 01 Seri E); 31. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2010 Nomor 01 Seri B) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 05 Seri C); 32. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 01 Seri C); 33. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 03 Seri C); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri D); 35. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Retribusi Tera/Tera Ulang di Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tabun 2017 Nomor 1 Seri C); 36. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 11 Seri E); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tabun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tabun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri C); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 2 Seri A); 39. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 43) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 47 Tabun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 47);
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 43) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 47 Tahun 2019, diubah sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pada Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung dalam rangka menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu dilakukan penyesuain terhadap susunan organisasi dan uraian tugas pada Dinas Pertanian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tabun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 2 Seri D); 6. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tabun 2016 Nomor 65);
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Perbup Nomor 56 Tahun 2016 pada pasal 3; pasal 10; pasal 11; pasal 13; pasal 15; dan pasal 24A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Perbup Nomor 56 Tahun 2016
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA OPTIMALISASI PELAYANAN DAN PEMBINAAN DI BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH, MAKA TERHADAP PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PERLU DILAKSANAKAN OLEH SUATU UNIT KERJA PASA PERANGKAT DAERAH SECARA MANDIRI MEMPUNYAI TUGAS DAN FUNGSI YANG KHUSUS MENYELENGGARAKAN PELAYANAN DAN PEMBINAAN DI BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung iawab; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, tujuan pendidikan karakter adalah untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, disiplin, bekerja keras, mandiri, peduli dan bertanggung jawab pada peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan jauh dari perilaku koruptif; c. bahwa untuk mendukung penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip; ruang lingkup; implementasi pendidikan antikorupsi; materi pembelajaran; metode pembelajaran; penilaian; kompetensi pendidik; kerjasama; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA KE LUAR NEGERI
ABSTRAK:
bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri merupakan program alternatif yang strategis guna mengatasi masalah pengangguran di Kabupaten Tulungagung yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dengan memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara cepat, mudah, murah, dan aman, perlu suatu kebijakan hukum yang tepat dan pasti sehingga Pekerja Migran Indonesia mendapatkan pelindungan secara optimal pada tahap sebelum bekerja dan setelah bekerja;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006
11. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-07/MEN/IV/2005
13. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-17/MEN/VI/2007
14. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/IV/2008
15. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/V/2008
16. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/V/2009
17. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.23/MEN/IX/2009
18. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014
19. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2014
20. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
22. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pelayanan penempatan dan perlindungan; pendidikan dan pelatihan kerja; pembekalan akhir pemberangkatan; kewenangan pemerintah desa; penyelesaian sengketa, pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Perda 17 Tahun 2013
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran LErubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4059); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Lembaran Negara Republik Inonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2007 Nomor 03 Seri E); 31. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2008 Nomor 01 Seri E); 32. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2010 Nomor 01 Seri B) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 05 Seri C); 33. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 01 Seri C); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 03 Seri C);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri D); 36. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Retribusi Tera/Tera Ulang di Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 1 Seri C); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 11 Seri E); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 20182023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri C); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri A); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 2 Seri A);
Peraturan ini mengatur tentang rician Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 2.681.564.625.274,77 bertambah sejumlah Rp.291.374.607.132,77 sehingga menjadi Rp. 2.972.939.232.407,54
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERMBERDAYAAN PEMBUDI DAYA IKAN KECIL
ABSTRAK:
BAHWA PEMBERDAYAAN TERHADAP PEMBUDI DAYA IKAN KECIL MERUPAKAN UPAYA YANG DILAKUKAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MELINDUNGI, MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAN TARAF HIDUP PARA PEMBUDIDAYA IKAN KECIL DEMI TERWUJUDNYA KEMAKMUDAN DAN KESEJAHTERAAN;
BAHWA DALAM RANGKA MENDUKUNG KEBERHASILAN PEMBANGUNAN TERUTAMA MENGENAI PERBAIKAN PEREKONOMIAN DI BIDANG PERIKANAN KHUSUSNYA PARA PEMBUDI DAYA IKAN KECIL YANG MEMPUNYAI PERANAN PENTING DAN STRATEGIS DALAM PEMBANGUNAN PEREKONOMMAN DALAM MENINGKATKAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA, PEMERATAAN PENDAPATAN, DAN PENINGKATAN TARAF HIDUP PEMBUDI DAYA IKAN KECIL DENGAN TETAP MEMELIHARA LINGKUNGAN, KELESTARIAN, DAN KETERSEDIAAN SUMBER DAYA IKAN MAKA DIPERLUKAN SUATU REGULASI;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP DAN TUJUAN; PEMBIAYAAN DAN PERMODALAN; PENDIDIKAN , PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN DI BIDANG PERIKANAN; PENUMBUHKEMBANGAN KELOMPOK PEMBUDI DAYA IKAN KECIL; KEMUDAHAN AKSES ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN INFORMASI; PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN BUDIDAYA PERIKANAN; LARANGAN; KEMITRAAN; PENGAWASAN; PARTISIPASI MASYARAKAT; PENDANAAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
16 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Tulungagung dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Tulungagung;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 04 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 2 Seri E); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 5 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 4 Seri E)
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; penyerahan kewenangan; dewan pengawas; informasi pelaksanaan seleksi; pendanaan; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan sebagai upaya percepatan peningkatan penanaman modal untuk penguatan daya saing perekonomian daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal, maka perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- 2
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404); 3. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6); 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42); 5. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 9 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 33); 7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 20142025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014, Nomor 58 Seri E); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2008 Nomor 1 Seri E); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 1 Seri E); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 15 Seri E);
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; kebijakan penanaman modal; dan pelaksanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat