Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pelayanan penempatan dan perlindungan; pendidikan dan pelatihan kerja; pembekalan akhir pemberangkatan; kewenangan pemerintah desa; penyelesaian sengketa, pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat