Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 50 Tahun 2019

PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; penyerahan kewenangan; dewan pengawas; informasi pelaksanaan seleksi; pendanaan; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 50 Tahun 2019 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
20 November 2019
Tanggal Pengundangan
20 November 2019
Tanggal Berlaku
20 November 2019
Sumber
BD 50/2019
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 293 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan