PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah
untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta untuk meningkatkan kapasitas guru
sebagai kepala sekolah melalui penataan dan perbaikan
mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan
Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru
Sebagai Kepala Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 1427); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1
Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2021 Nomor 1 Seri D);
3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 13 Tahun 2022
tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung (Serita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 13).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT, MEKANISME PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT, JANGKA WAKTU PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT, PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH, BEBAN KERJA KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT, PENGEMBANGAN PROFESI KEPALA SEKOLAH, PEMBINAAN KARIER KEPALA SEKOLAH, PEMBERHENTIAN KEPALA SEKOLAH, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalan Negeri Republik Indonesia Nomor
35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
1 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBDesa, Peru bahan APBDesa dan Perhitungan
APBDesa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya peru bahan tata cara pendaftaran,
pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara
Negara berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor
07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 2 Tahun 2020 serta adanya perubahan nomenklatur
kelembagaan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 77 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung. perubahan antara lain: pasal 1 ketentuan umum; pasal 4 terkait kriteria pejabat wajib LHKPN; pasal9 terkait unit pengelola LHKPN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 4 tahun 2017 tentang perangkat desa
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 5 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), dan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Daerah dimaksud dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa; Peraturan Bupati TUlungagung Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, susunan, kekosongan jabatan, mekanisme pengisian perangkat desa, cuti perangkat desa, sanksi administrasi, pemberhentian sementara, pemberhentian, unsur staf perangkat desa, serta pembinaan dan pengawasan. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Dalam hal terjadi kekosongan jabatan perangkat desa maka tugas perangkat desa yang kosong dilaksanakan oleh pelaksana tugas dari perangkat desa. Mekanisme pengisian jabatan perangkat desa yang kosong dilaksanakan melalui proses pembentukan panitia pengisian dan tahapan pengisian perangkat desa. Tahapan pengisian perangkat desa terdiri dari penjaringan, penyaringan, pengangkatan, dan pelantikan. Perangkat desa diberhentikan sementara apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau berstatus sebagai tersangka melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan / atau tidak pidana terhadap keamanan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN
DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan
kesehatan bagi Ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru
lahir serta untuk menurunkan angka kematian ibu dan
angka kematian bayi berasal dari masyarakat miskin yang
belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional
dan/atau tidak/belum mendapat jaminan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Persalinan di
Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 9 . Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 ; 16. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 20. Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 21 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2
Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Persalinan di
Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan, sasaran dan manfaat; kepesertaan dan pembiayaan; besaran tarif dan jasa pelayanan kesehatan; pemanfaatan dana; tata laksana pelayanan jaminan persalinan; prosedur dan tata cara pencairan dana; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan
Pasal 52 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 Tentang Kearsipan, serta dalam rangka penyelamatan arsip
sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta
pertanggungjawaban, maka perlu menetapkan Jadwal Retensi
Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 2012
mengatur mengenai jadwal retensi keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 45 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CAMPURDARAT KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CAMPURDARAT
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Campurdarat Kabupaten Tulungagung dengan
Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021
Nomor 1 Seri D); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 79 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah
Sakit Umum Daerah Campurdarat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2020 Nomor 79).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, STANDAR PELAYANAN MINIMAL, PELAKSANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2022.
104 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan sebagai upaya percepatan peningkatan penanaman modal untuk penguatan daya saing perekonomian daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal, maka perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- 2
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404); 3. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6); 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42); 5. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 9 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 33); 7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 20142025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014, Nomor 58 Seri E); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2008 Nomor 1 Seri E); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 1 Seri E); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 15 Seri E);
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; kebijakan penanaman modal; dan pelaksanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 88 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan
Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020
maka perlu dilakukan peru bahan kelima atas Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 88 Tahun 2019 ten tang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13
Tahun 201 7; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 2019; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 88 Tahun 2019
peraturan bupati tentang perubahan kelima atas
peraturan bupati nomor 88 tahun 2019 tentang
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja
daerah tahun anggaran 2020 meliputi perubahan pendapatan, elanja dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
mengubah peraturan bupati nomor 88 tahun 2019
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
9. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017.
Anggaran setelah perubahan:
Pendapatan Rp 2.489.071.847.475,83
Belanja Rp 2.676.168.689.886,91
Defisit (187.096.842.411,08)
Pembiayaan Netto Rp. 187.096.842.411,08
Silpa Rp. 0,00
Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat