Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 57 TAHUN
2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN
KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN
BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN
BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN
DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tah un 2022 tentang Pencegahan Dan Pengendalian Corana Virus dioease 2O1 9 Pada Masa Transisi Menuju Endemi, perlu mencabut Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahari Dan Pengendalian Corona Virus Disease FOR 9 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2020 Tentan.g Penerapan Disiplin Dan Penegakan H ukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
1. Undang—Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik 1ndonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730} ;
2. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5234) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-U ndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tah un 20 15 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repu blik lndonesia Nomor 6679) ;
mencabut Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Diseose 20 1 9 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 57) ; dan
Peraturan Bu pati Tulungagung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Uirtis Disense 20 1 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Diseose 20 1 9
Peraturan Bu pati Tulungagung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Uirtis Disense 20 1 9
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2023
TATA ACARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 50 TAHUN 2021 TENTANG TATA ACARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2021 dan ketentuan Pasal 119 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, serta untuk memberikan pedoman pemberian insentif pemungutan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah; 2. Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulunagung.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (2) huruf c Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 50 TAHUN 2021
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi Kecamatan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS
PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka optimalisasi kelembagaan dan menghindari
tumpang tindih tugas dan fungsi, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pembentukan,
Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2021 Nomor 1 Seri D); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 28 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata kerja Dinas Pertanian Kabupaten
Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2022 Nomor 28).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 dihapus, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 9 dihapus, Ketentuan Pasal 10 dihapus, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II dihapus, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2018
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELUARGA
BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 23 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun
2023, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23 Tahun
2017 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017
Nomor 19 Seri E); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021
Nomor 1 Seri D); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 23 Tahun 2022
tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2022 Nomor 23) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2
Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2023 Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA PERANGKAT DAERAH, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, maka untuk menghindari tumpang tindih tugas dan
fungsi, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 23
Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
26 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
Perempuan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2011 Nomor 4 Seri E); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka evaluasi penataan kelembagaan dan
optimalisasi pelaksanaan tugas fungsi pada Sekretariat Daerah,
maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3
Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 1 Seri
D); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung (Berita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 19 dan Pasal 20, disisipkan satu Pasal, yaitu Pasal 19A, Ketentuan Lampiran berubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat