Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2023

PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mencabut Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Diseose 20 1 9 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 57) ; dan Peraturan Bu pati Tulungagung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Uirtis Disense 20 1 9

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
11 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2023
Tanggal Berlaku
11 Januari 2023
Sumber
BD Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 7
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan