Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2018
ABSTRAK:
-bahwa daam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 dan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir serta utuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi yang berasal dari masyarakat miskin yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan nasional dan/atau tidak/belum mendapat jaminan dari Pemerintah Provinsi jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jamninan Persalinan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2018;
- Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang No 15 Tahun 2004 Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial; Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan No 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 22 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan jaminan persalinan di Kabupaten Tulungagung Tahun.Mengatur diantaranya ketentuan umum, tujuan, sasaran, dan manfaat dari pembiayaan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir. Diatur juga mengenai kepersertaan dan pembiayaan, besaran tarif pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana, tata laksana pelayanan jaminan persalinan, prosedur dan tata cara pencairan dana, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Peraturan ini memuat hal-hal mengenai ketentuan umum, tata cara pemungutan retribusi, ketentuan pembayaran retribusi, tata cara pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kadaluwarsa, serta tata cara pemberian sanksi administratif. Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. Retribusi dibayarkan oleh wajib retribusi dan dilakukan secara tunai ke Kas daerah oleh Petugas Dinas paling lambat 1x24 jam. Piutang Retribusi yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluwarsa dapat dihapuskan. Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya a tau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang tidak atau kurang bayar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kota Tulungagung Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2021 - 2023
DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23
Tahun 2017 ten tang Sistem Pemyelenggaraan Perlindungan
Anak dan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di
Kabupaten Tulungagung, perlu disusun Rencana Aksi Daerah
Kabupaten Layak Anak Tahun 202 1-2023 di Kabupaten
Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 6 . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; 7 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; 9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3
Tahun 2008; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; 11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 02
Tahun 2009; 12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun
2012; 14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2014; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23
Tahun 2017; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019
Materi POkok: mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah
Kabupaten Layak Anak Tahun 202 1-2023 di Kabupaten
Tulungagung yang merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam
upaya melaksanakan strategi pembangunan daerah dengan
pengintegrasikan pemenuhan hak anak menjadi satu kesatuan
dimensi integral dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan,
evaluasi, pengawasan kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan di Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan; sistematika; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
jumlah 48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka mengimplementasikan secara optimal
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan, maka perlu adanya
pengaturan tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan lzin
Mendirikan Bangunan yang ditetapkan dengan peraturan
Bupati;
Mengingat 1. undang-Undang Nomor 28 Tahun 2oo2 ; 2- undang-undang Nomor 26 Tahun 2oo7; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
24/PRT/M|20O7 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2O10; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Ttrlungagung Nomor 17 tahun 2010; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 22 tahun 2011; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 tahun 2012
Materi Pokok: mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan lzin
Mendirikan Bangunan yang ditetapkan dengan peraturan
Bupati. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tjuan; penyelenggaraan IMB; perijina, mekanisme; pemeriksaan persyaratan; dokumen IMB; larangan; pembongkaran; penetapan pembongkaran; pelaksanaan pembongkaran; pengawasan pembongkaran; penertiban IMB; ketentuan retribusi IMB, tatacara pembayaran, tata cara penagihan; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; sanksi administrasi; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Keputusan Bupati T\rlungagung Nomor 258 Tahun 2OO2 Tentartg Petunjuk
Pelaksanaan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2001 Tentang
Retribusi IMB; dan
b. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penertiban Ijin
Mendirikan Bangunan di Kabupaten Tulungagung, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. babwa Pemerintah Daerab wajib menjamin
terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerab;
b . babwa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 12 Tabun 2007 tentang Pelayanan Publik
tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 25
Tabun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga
perlu diganti;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , dan huruf b , perlu
membentuk Peraturan Daerab tentang Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ten tang
Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik
mengatur mengenai pengelolaan pelayanan publik antara lain asas penyelenggaraan, ruang lingkup (pelayanan barang publik, jsa publik dan administratif), sistem pengorganisasian, sistem pelayanan terpadu, hak, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini hams ditetapkan paling lama
1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2023
TATA ACARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 50 TAHUN 2021 TENTANG TATA ACARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2021 dan ketentuan Pasal 119 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, serta untuk memberikan pedoman pemberian insentif pemungutan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah; 2. Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulunagung.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (2) huruf c Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 50 TAHUN 2021
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI TENAGA NON APARATUR SIPIL
NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Daerah
terhadap Tenaga Non Aparatur Sipil Negara diwujudkan
dengan memberikan perlindungan melalui jaminan sosial
di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa setiap Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang
bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah berhak
memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai
upaya perlindungan terhadap dirinya dan keluarganya
dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan kerja
yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan, dan
kesejahteraannya ;
c. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum
terhadap pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi
Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah diperlukan landasan hukum berupa
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a , huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ; 6 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; 9 . Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; 10. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2
Tahun 2019.
Materi pokok: mengatur mengenai Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai dasar hukum
dan acuan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi Tenaga Non ASN di lingkungan
Pemerintah. Daerah. memuat antara lain ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; a. asas dan prinsip penyelenggaraan jaminan sosial
ketenagakerjaan;
kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan;
iuran dan tata cara pembayaran;
kerjasama, koordinasi dan pembiayaan;
pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan
sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
jumlah 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (Pdau) Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pemanfaatan barang milik daerah dan dalam rangka pemberdayaan terhadap Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung, maka perlu dilakukan Penarikan Penyertaan Modal (Divestasi) dan penambahan Penyertaan Modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu kembali merubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal (lnvestasi) Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang• Undangan 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pengurusan Badan U saha Milik Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah dengan Pihak Ketiga;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2009 Nomor 04 Seri E);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2010 Nomor 06, Seri E), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2015 Nomor 6 Seri E);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2014 Nomor 12 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung ( Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2010 Nomor 6 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah: a. Nomor 30 Tahun 2012 (Lembaran Tahun 2013 Nomor 04 Seri E); Daerah Kabupaten Tulungagung
b. Nomor 12 Tahun 2013 (Lembaran Tahun 2014 Nomor 02 Seri E); Daerah Kabupaten Tulungagung
c. Nomor 13 Tahun 2015 Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2015 Nomor 06 Seri E);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ASURANSI USAHA TANI PADI
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2016
tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Asuransi Usaha Tani Padi;
mengingat: Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 / Permentan / SR.230
/ 7 / 2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 02 / Kpts / SR.230 / B
/ 01 / 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Asuransi Usaha Tani Padi. memuat antar lain: ketentuan umum; asuransi usaha tani padi; persyaratan; tata cara pendaftaran; besaran dan jangkawaktu asuransi; penyelesaian klaim; tim teknis asuransi usaha tani padi; pembinaan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
a. bahwa desa sebagai satuan wilayah otonomi terdepan dalam usaha-usaha pengembangan kesejahteraan masyarakat perlu mendapatkan perhatian lebih terkait dengan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa;
b. bahwa dalam rangka pengembangan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan amanat Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diperlukan adanya pembangunan kawasan perdesaan yang selaras dengan rencana pembangunan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kewenangan Desa Dan Pembangunan Kawasan Perdesaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal U sul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Desa dalam menetapkan kewenangannya dan melaksanakan pembangunan kawasan perdesaan; Tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini adalah agar Pemerintah Desa dalam menetapkan kewenangannya dan melaksanakan pembangunan kawasan perdesaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; Kewenangan Desa yang meliputi a. bidang Pemerintahan Desa; b. pembangunan Desa;
c. kemasyarakatan Desa; dan d. pemberdayaan masyarakat Desa; Jenis Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan Kewenangan lokal berskala Desa; Tahapan dan Tata Cara Penetapan Kewenangan Desa; Pendanaan Pelaksanaan dan Pengawasan; Pembangunan Kawasan Perdesaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat