merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Thlungagung Nomor 25 Tahun 2Ol2 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat