Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Untuk SKPD di Lingkungan Pemkab Sampang TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019.
Uang Persediaan (UP) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 mengacu pada penetapan jumlah alokasi Uang Persediaan (UP) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Dalam rangka pencapaian target nasional penurunan prevalensi stunting yang telah ditetapkan dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 dan upaya percepatan perbaikan gizi sebagaimana disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024;
Bahwa kejadian Stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Sampang sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi dan edukasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya melalui Komunikasi Perubahan Perilaku sebagai salah satu upaya pencegahan Stunting;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Stunting.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 ;
Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 ;
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 ;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 67 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2018 ;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Peraturan Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Sampang adalah meningkatkan kesadaran publik dan mengubah perilaku dan gaya hidup sebagai kunci untuk mencegah stunting melalui strategi komunikasi perubahan perilaku yang komprehensif di Kabupaten Sampang;
3. Ruang lingkup kegiatan;
4. Pencatatan dan pelaporan;
5. Pendanaan;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sampang TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 201;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
5. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019;
11. Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan RIncian Dana Desa;
3. Penyaluran Dana Desa;
4. Penggunaan Dana Desa;
5. Pemantauan dan Evaluasi;
6. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, yang diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya setelah mendapatkan persetujuan Menteri;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 Tentang tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dalam hal menetapkan pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil harus mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri;
c. bahwa sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/593/M.SM.04.00/2019 tanggal 22 Mei 2019, Hal : Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang telah divalidasi;
d. bahwa sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Nomor : 900/156/Keuda, tanggal 17 Januari 2020, Hal : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada ASN Daerah Tahun Anggaran 2020, usulan kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 dapat dilaksanakan sesuai pertimbangan yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 ;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 ;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 ;
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 ;
11. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 ;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 ;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019;
23. Peraturan Bupati Sampang Nomor 56 Tahun 2019;
24. Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Peraturan Bupati ini sebagai pedoman pemberian TPP bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
3. Penetapan besaran dan penilaian TPP Basic;
4. Pemberian dan Penundaan TPP;
5. Prosedur pembayaran TPP;
6. Penyusunan RKPB dan LCKPB;
7. Pemotongan TPP;
8. Petugas Pengolah TPP;
9. Ketentuan Lain-lain;
10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
b. Peraturan Bupati Sampang Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang, sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 ;
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ;
22. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 ;
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
25. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012;
26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 ;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 ;
28. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 ;
29. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 ;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 ;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
32. Peraturan Bupati Sampang Nomor 54 Tahun 2017 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk menjamin terlaksananya peningkatan kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Daerah;
3. Kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan;
4. Pendaftaran Peserta;
5. Penganggaran dan pembayaran iuran;
6. koordinasi;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, yang didalamnya termasuk pengelolaan manajemen resiko dan tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka dipandang perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 ;
13. Peraturan Bupati Sampang Nornor 81 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Piagam Audit Intern merupakan peraturan yang dibuat dalam rangka meningkatkan efektifitas manajemen risiko dan tata kelola APIP;
3. Piagam Audit Intern bertujuan meningkatkan nilai serta perbaikan, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola APIP;
4. Piagam Audit Intern;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat