Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus yang memberikan layanan secara profesional;
b. bahwa Peraturan Bupati Sampang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sampang belum mengakomodir fleksibilitas pengangkatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah yang berbentuk Badan Layanan Umum Daerah; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembetukan UOBK; kedudukan dan susunan organisasi; kelompok jabatan fungsioanal; tata kerja; pengisian jabatan, hak dan kewajiban; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN
KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG
MASYARAKAT KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di Kabupaten Sampang dan berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Tanggal 15 Januari
2014 Nomor : 414.1/200/206/2014 tentang Pelaksanaan Puncak BBGRM XI dan HKG-PKK 42 Tingkat Nasional Tahun 2014, perlu dibentuk Pedoman umum Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Sampang Tahun 2014 yang ditetapkan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan ( Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2014 Nomor 1);
11. Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2014 Nomor 1);
Dengan Peraturan ini ditetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Sampang Tahun 2014 merupakan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014, disamping ketentuan peraturan perundang- undangan yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2014.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun 2020 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965 ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peratuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019;
15. Peraturan Bupati Sampang Nomor 54 Tahun 2019;
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud menetapkan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman untuk melakukan pelaksanaan pengalokasian Anggaran Kelurahan, agar transparan, akuntabel, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran;
3. Pedoman pelaksanaan pengalokasian Anggaran Kelurahan bertujuan untuk memberikan pedoman dalam melakukan pengelolaan dan penggunaan Anggaran Kelurahan secara efektif dan efisien;
4. Tata Cara pelaksanaan Anggaran Kegiatan Pembangunan Sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan;
5. Ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Sampang No 25 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Sampang No 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Pengelolaan Dana Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah yang Bersumber dari APBD Kab Sampang TA 2009
ABSTRAK:
a. bahwa Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang telah diatur dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor Nomor 25 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009;
b.bahwa penyaluran dana bergulir sebagaimana dimaksud pada huruf a, berlaku ketentuan bagi Kreditur dikenakan biaya Administrasi dan Kreditur dibawah lima juta rupiah tanpa menggunakan jaminan/personal garansi/ rekomendasi dan belum diatur tentang Jaminan sertifikat tanah yang diikat secara notarial;
c.bahwa dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b, banyak kendala dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan terhadap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Lembaga Keuangan Mikro dan Sentra UKM;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka untuk optimalisasi Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2009;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4963);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5261);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sampang Nomor 15 Tahun 1994 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sampang Tahun 1995 Seri C);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Dan Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Sampang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Dan Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2009 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 25);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Dan Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2009 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 25), diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 41 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatasi ketidaksesuaian pengaturan Sistem Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual secara komprehensif dan penerapannya berdasarkan hasil temuan sementara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jawa Timur pada audit pendahuluan periode bulan Maret 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1425);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
13. Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang, sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang;
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap, diubah
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) ;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah dengan menambah satu ayat;
3. Ketentuan Pasal 9;
4. Ketentuan Lampiran I diubah;
5. Ketentuan Lampiran II diubah;
6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Untuk penyusutan pertama kali yang dilakukan pada akhir tahun 2015 dan telah dihitung berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap, agar segera menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor : 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SAMPANG
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 89 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang berasal dari Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri, Pemerintah Daerah harus menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja pemulangan Pekerja Migran Indonesia sesuai ketentuan Surat Edaran Satuan Tugas Pananganan COVID 19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID 19, sehingga perlu mereformulasi dari Belanja Tidak Terduga ke Program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diatur dalam peraturan bupati;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal untuk mendanai keperluan mendesak, anggaran belum tersedia atau belum tercukupi, dilakukan melalui pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga yang terlebih dahulu diformulasikan dalam Perubahan Dokumen Perencanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) yang membidangi dan akan menjadi dasar dalam melakukan perubahan peraturan bupati tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 166/PMK.07/2019; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/ KMK.07/2020; Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 2.111.256.312.020,00 berkurang sebesar Rp 18.285.789.643,00 sehingga menjadi Rp 2.092.970.522.377,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf d dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 46 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Sampang perlu diganti; dan c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sampang Nomor 46
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 68)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat