Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 20 Tahun 2016

Perubahan atas Perbup Sampang No 41 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap, diubah 1. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) ; 2. Ketentuan Pasal 7 diubah dengan menambah satu ayat; 3. Ketentuan Pasal 9; 4. Ketentuan Lampiran I diubah; 5. Ketentuan Lampiran II diubah; 6.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 41 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
28 April 2016
Tanggal Pengundangan
28 April 2016
Tanggal Berlaku
28 April 2016
Sumber
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 427 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan