Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 20 Tahun 2014

PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan ini ditetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Sampang Tahun 2014 merupakan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014, disamping ketentuan peraturan perundang- undangan yang telah ditetapkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 20 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
05 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2014
Tanggal Berlaku
01 Mei 2014
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 20
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan