Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENCAPAI INDIKATORN KINERJA PEMBANGUNAN SESUAI DENGAN RPJMD TAHUN 2019-2024, MEMBUTUHKAN LANGKAH LANGKAH PERCEPATAN PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN MELALUI MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP PENCAPAIAN TUJUAN DAN TARGET RENCANA KERJA PEMERINTAH;
BAHWA DALAM RANGKA PERCEPATAN PELAKSNAAN PROGRAM PEMBANGUNAN DIPERLUKAN TENAGA AHLI YANG PROFESIONAL DAN INDEPENDEN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; PENGANGKATAN; HAK DAN KEWAJIBAN; PEMBIAYAAN; MEKANISKME KERJA; MASA KERJA DAN PEMBERHENTIAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
9 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
ABSTRAK:
a.Pemerintah Daerah telah memiliki Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) sebagai lembaga penyiaran publik lokal
b. dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi lembaga penyiaran publik lokal sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, perlu meninjau kembali keberadaan RSPD
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit satelit
5.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sampang, yang selanjutnya disingkat LPPL Radio Suara Sampang adalah Lembaga Penyiaran yang berbentuk badan hukum, yang didirikan oleh Pemerintah Daerah, menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio, untuk kepentingan masyarakat dan berkedudukan di Kabupaten Sampang.
Diantaranya Mengatur mengenai pembentukan, nama, kedudukan; sifat, fungsi dan kegiatan, perizinan, organisasi, kepegawaian, pendanaan dan pertanggungjawabaan, penyelenggaraan penyiaran, persyaratan teknis peranggkat penyiaran, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan daerah ini harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi perekonomian mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan daerah;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki kewenangan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaran Jalan Daerah.
1. UU No 5 Tahun 1960;
2. UU No 28 Tahun 1999;
3. UU No 38 Tahun 2004;
4. UU No 26 Tahun 2007;
5. UU No 22 Tahun 2009;
6. UU No 23 Tahun 2014;
7. UU No 6 Tahun 2014;
8. PP No 34 Tahun 2006.
Penyelenggaraan jalan daerah berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, serta kebersamaan dan kemitraan.
Antara lain mengatur bagian-bagian jalan daerah; Penyelenggaraan Jalan Kabupaten; penyelenggaraan jalan lingkungan perkotaan; penyelenggaraan jalan desa; izin, dispensasi, rekomendasi dan pemanfaatan jalan; larangan mengganggu fungsi jalan; sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 224 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Repuublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5351);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
28. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
34. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009
Nomor 29);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 4);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Sampang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 2);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 3);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 4);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 10);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 3);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 4);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula berjumlah Rp.1.369.017.178.676,00 bertambah sejumlah Rp.371.866.487.444,00 sehingga menjadi Rp.1.740.883.666.120,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang, sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 ;
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ;
22. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 ;
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
25. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012;
26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 ;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 ;
28. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 ;
29. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 ;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 ;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
32. Peraturan Bupati Sampang Nomor 54 Tahun 2017 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk menjamin terlaksananya peningkatan kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Daerah;
3. Kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan;
4. Pendaftaran Peserta;
5. Penganggaran dan pembayaran iuran;
6. koordinasi;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN UNTUK SATUAN KERJA
PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BELANJA HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGI HASIL, BANTUAN
KEUANGAN DAN TIDAK TERDUGA DI KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan keseragaman pelaksanaan tugas peningkatan kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam penegakan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang diperlukan Standar Operasional Prosedur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan Dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
11. Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang
Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang yang selanjutnya disebut SOP Satpol PP adalah pedoman bagi Satuan Polisi Pamong Praja, dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah untuk keseragaman pelaksanaan tugas. SOP Satpol PP dimaksudkan sebagai pedoman bagi Satpol PP dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan kepatuhan aparatur negara, warga masyarakat, instansi pemerintah, Badan Hukum dan Badan Usaha terhadap Peraturan Daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat