Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 17 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016
Nomor 7);
Antara Lain Menjelaskan tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bidang Perkebunan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bidang Sumber Daya dan Penyuluh Pertanian; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengsisian Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 49);
2. Peraturan Bupati Sampang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 53); dan
3. Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 55);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu bahwa
Analisis standar belanja dan standar teknis
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dan
standar harga satuan sebagaimana dimaksud pada ayat
(4) ditetapkan dengan Perkada;
b. Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 huruf e
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
yaitu Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku
Perkada yang mengatur mengenai analisis standar
belanja, ditetapkan paling lama tahun 2022;
c. Bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan
atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas
dan akuntabilitas sesuai dengan rencana,
program/kegiatan, serta fungsi setiap Perangkat Daerah
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standa
Mengingat : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun
1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 01 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai: ketentuan umum; maksud dan tujuan; analisa standar belanja; pengendalian dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 8 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016
Nomor 7);
Antara Lain Mengatur tentang Struktur dan Susunan Organisasi; Fungsi dan Tugas Sekretariat, Bidang Jalan dan Jembatan, Bidang Pengelolaan Sungai , Bidang Irigasi dan Air Baku, Bidang Penataan Ruang, Data dan Jasa Konstruksi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Sampang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 43);
2. Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 44); dan
3. Peraturan Bupati Sampang Nomor 45 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 45);.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 2 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif
Di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang menyebutkan
bahwa Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka
dan kompetitif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah
pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pengisian
jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan, sasaran dan ruang lingkup; persiapan; pengumuman loeonga jabatan; seleksi administrasi; seleksi kompetensi; wawancara akhir; penelusuran rekam jejak calon; kriteria dan metode penilaian; hasil seleksi; tes kesehatan dan psikologi; masa jabatan; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 17), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; 6. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
- Pendapatan Rp. 1.669.914.866.347,00
- Belanja Tidak Langsung Rp. 1.013.597.161.540,00
- Belanja Langsung Rp. 795.817.704.807,00
- Pembiayaan Rp. 139.500.000.000,00
- SiLPA Rp 0,00
Penjabaran sesuai dengan lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kab. Sampang dan Staf Ahli Bupati Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang dan Staf Ahli Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Antara Lain Mengatur tentang Struktur dan susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Bagian Hukum , Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Bagian Perekonomian, Bagian Administrasi Pembangunan , Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Asisten administrasi Umum, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Hubungan Masyarakat, Staf Ahli, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengsisian Jabatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis oleh
Perangkat Daerah selaku pencipta dan pengelola arsip
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
adanya pengaturan tentang pengolaan arsip dinamis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan, dan
ruang lingkup; pengelolaan arsip aktif; pengelolaan arsip inaktif;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017-2025
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan negara Republik Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera secara merata sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Tahun 1945 dan Pancasila; b. bahwa penanaman modal di Kabupaten Sampang khususnya dari swasta baik dalam negeri maupun luar negeri ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi demi kemakmuran masyarakat; c. bahwa untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan dinamis perlu menciptakan kemudahan kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi penanam modal; d. bahwa sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan dasar penanaman modal yang tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, untuk mendorong peningkatan penanaman modal perlu membentuk Rencana Umum Penanaman Modal; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sampang Tahun 2017-2025.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 9 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 33); Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2014-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014, Nomor 58 Seri E); Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 tahun 2012 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 6);
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL, AZAZ, MAKSUD DAN SASARAN, KEBIJAKAN, PELAKSANAAN RUPMK, ARAH KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL, (ROADMAP) IMPLEMENTASI RUPM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2012; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 09 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2
Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2022;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Pemindahan Arsip;
b. Pemusnahan Arsip; dan
c. Penyerahan Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
jumlah 33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sampang
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Antara Lain Memuat tentang Kedudukan dan Struktur Organisasi (Kecamatan, Kelurhaan), Tugas dan Fungsi Kecamatan (Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Seksi Ketentraman dan Ketertiban,Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Kesejahteraan Sosial, Seksi Pelayanan Umum dan Informasi) dan Kelurahan (Sekretariat, Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial); Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 69 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat