Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Analisi Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan dan/atau usaha menunjukkan intensitas yang semakin meningkat sehingga perlu antipasti penataan teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas;
b. bahwa dampak lalu lintas yang ditimbulkan suatu kegiatan pembangunan dan/atau usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a juga menjadi tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan sehingga dapat dicapai kondisi transportasi yang aman, lancar, tertib dan nyaman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5229) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Perbup ini mengatur Jenis Pusat Kegiatan, Permukiman dan Infrastruktur; Kriteria Ukuran Minimal Analisis Dampak Lalu Lintas; Penyusun Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas; Sertifikasi Tenaga Ahli; Pengajuan persetujuan Analisis dampak lalu lintas ; Penilaian Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas ; tindak lanjut hasil analisis dampak lalu lintas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGUJIAN KESEHATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA LAINNYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan Aparatur Negara, perlu dijamin dan dipelihara kesehatan jasmani dan rohani Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Lainnya yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya secara berdayaguna, berhasilguna, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk peraturan Bupati Sampang tentang Pengujian Kesehatan Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga- Tenaga Lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan lembaran Negara Nomor 5063);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Nagara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor
57, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3093);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1977 tentang Penguji Kesehatan Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga-Tenaga Lainnya yang bekerja pada Negara Republik Indonesia;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (lembaran Negara Tahun 2002 nomor 33);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 164);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Penataan organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 121 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5258);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian PNS yang mencapai batas usia pensiun bagi pejabat fungsional (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 58);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 143/MENKES/Per/VII/77 tentang Pembentukan Tim Penguji Kesehatan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2014 Nomor 2);
20. Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 1);
Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum; Sasaran Pengujian Kesehatan; Wewenang, Kedudukan, dan Tugas Penguji Kesehatan CPNS, PNS dan Tenaga Lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah; Tata Cara Pelayanan Pengujian Kesehatan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
1. Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merubah nomenklatur dan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sampang; 2. Berdasarkan ketentuan Pasal 77 sampai dengan Pasal 86 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan khusus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 29); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 4); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7); 7. Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 5).
(1) Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB mencakup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalam menerima, menatausahakan, dan melaporkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
(2) Prosedur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Prosedur pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
b. Prosedur pembayaran BPHTB;
c. Prosedur penelitian SSPD BPHTB;
d. Prosedur pendaftaran Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
e. Prosedur pelaporan BPHTB;
f. Prosedur penagihan;
g. Prosedur pengurangan.
(3) Prosedur pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a adalah prosedur penyiapan rancangan akta pemindahan hak atas tanah dan/atau bangunan sekaligus penghitungan besar BPHTB terutang Wajib Pajak;
(4) Prosedur pembayaran BPHTB sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b adalah prosedur pembayaran pajak terutang yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan menggunakan SSPD BPHTB;
(5) Prosedur penelitian SSPD BPHTB sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c adalah prosedur verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atas kebenaran dan kelengkapan SSPD BPHTB dan dokumen pendukungnya;
(6) Prosedur pendaftaran Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d adalah prosedur pendaftaran akta ke Kepala Kantor Pertanahan dan penerbitan akta oleh PPAT;
(7) Prosedur pelaporan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e adalah prosedur pelaporan realisasi penerimaan BPHTB dan akta Pemindahan hak;
(8) Prosedur penetapan Surat Tagihan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)/Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT), dan Surat Teguran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f adalah prosedur penetapan Surat Tagihan Pajak Daerah BPHTB, SKPDKB/SKPDKBT, dan Surat Teguran yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
(9) Prosedur penetapan Surat Keputusan Pengurangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf g adalah prosedur penetapan persetujuan/penolakan atas pengajuan pengurangan BPHTB yang diajukan oleh Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG STANDART HARGA SATUAN BIAYA OPERASIONAL PENUNJANG KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 44 Tahun 2019
KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pasal 7 setiap pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mematuhi etika pengadaan; b. bahwa untuk menjunjung etika pengadaan perlu disusun kode etik pengadaan barang dan jasa pemerintah; c. bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 25. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 762); 26. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018 tentang
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767); 31. Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 16);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kode Etik, Komisi Etik, Pengaduan Pelanggaran Kode Etik, Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan, Penegakkan Kode Etik, Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF DAN BESARAN RETRIBUSI PENGENDALIAN
MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa berdasarkan Pasal 92 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian daerah dan perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga pada saat ini;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98A ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Tarif dan Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 9/PER/M/KOMINFO/03/09, Nomor 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020;
peraturan ini mengatur mengenai Tarif dan Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. meliputi: ketentuan umum; tingkat penggunaan jasa; biaya operasional; perhitungan besaranya tarif retribusi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SELEKSI PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Sampang,
mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat,
meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian
tujuan strategis daerah, serta untuk mengisi formasi jabatan
Aparatur Sipil Negara yang lowong dan dalam rangka
mewujudkan aparatur yang profesional, kompeten, sesuai dengan
kebutuhan dan bertanggung jawab, diperlukan mekanisme
seleksi pengadaan baik, obyektif, transparan, akuntabel dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Seleksi
Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten
Sampang;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 79 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Seleksi
Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten
Sampang; meliputi: ketentuan umum; ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; tahapan pengadaan ASN; Pengumuman Lowongan; Pelamaran; Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi; Pengangkatan Calon ASN dan Masa Percobaan CPNS; Pengangkatan Calon ASN menjadi ASN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 31 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang No 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desamaka perlumerubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 tahun 2015tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4826);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008Nomor 14);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1Tahun 2015 tentang PedomanPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, PelantikandanPemberhentianKepalaDesa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 1);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 31);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor
1 tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 31) diubah sebagai berikut ;
1. Ketentuan dalam Pasal 4 pada huruf e dihapus dan setelah huruf f ditambah 4 huruf, yaitu huruf g, huruf h, huruf i dan huruf j;
2. Ketentuan dalam Pasal 20 pada huruf g dan huruf j diubah dan huruf i dihapus;
3. Ketentuan dalam Pasal 22 pada huruf g, huruf h, huruf i, huruf k, huruf l dan huruf n diubah;
4. Ketentuan dalam Pasal 27 pada ayat (2) diubah;
5. Ketentuan dalam Pasal 37 pada ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus;
6. Ketentuan dalam Pasal 38ayat (1)dihapus;
7. Ketentuan dalam Pasal 54ayat (1) dan ayat (2) dihapus, setelah ayat 3 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3a) dan setelah ayat (4) ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (5);
8. Ketentuan dalam Pasal 55 diubah;
9. Ketentuan dalam Pasal 56diubah menjadi 2 (dua) ayat yaitu ayat (1) dan ayat (2);
10. Ketentuan Pasal 59 setelah ayat (3) ditambah 2 (dua) ayat yaitu ayat (3a) dan ayat (3b);
11.Ketentuan dalam Pasal 70 setelah ayat (3) ditambah 4 (empat) ayat yaitu ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8);
12. Ketentuan dalam Pasal 71 diubah;
13. Ketentuan setelah Pasal 71ditambah 15 (Lima belas) Pasal yaitu Pasal 71A, Pasal 71B, Pasal 71C, Pasal 71D, Pasal 71E Pasal 71F Pasal 71G Pasal 71H Pasal 71I Pasal 71J Pasal 71k Pasal 71L Pasal 71M;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 45 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa maka perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengingat : 17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77); 18. Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 57); 19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 31).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat