Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 44 Tahun 2014

PENGUJIAN KESEHATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA LAINNYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum; Sasaran Pengujian Kesehatan; Wewenang, Kedudukan, dan Tugas Penguji Kesehatan CPNS, PNS dan Tenaga Lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah; Tata Cara Pelayanan Pengujian Kesehatan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 44 Tahun 2014 tentang PENGUJIAN KESEHATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA LAINNYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
23 September 2014
Tanggal Pengundangan
23 September 2014
Tanggal Berlaku
23 September 2014
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 44
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 386 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan