peraturan ini mengatur mengenai Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; tahapan pengadaan ASN; Pengumuman Lowongan; Pelamaran; Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi; Pengangkatan Calon ASN dan Masa Percobaan CPNS; Pengangkatan Calon ASN menjadi ASN;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat