PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa maka perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengingat : 17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77); 18. Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 57); 19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 31).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 44 Tahun 2019
KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pasal 7 setiap pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mematuhi etika pengadaan; b. bahwa untuk menjunjung etika pengadaan perlu disusun kode etik pengadaan barang dan jasa pemerintah; c. bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 25. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 762); 26. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018 tentang
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767); 31. Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 16);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kode Etik, Komisi Etik, Pengaduan Pelanggaran Kode Etik, Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan, Penegakkan Kode Etik, Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 43 Tahun 2019
PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO DALAM PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO DALAM PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang harus dapat menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang tepat waktu, tepat mutu, tepat jumlah dan tepat harga;
b. Bahwa untuk mendukung terciptanya tata kelola pengadaan barang/jasa tersebut, sangat diperlukan pengelolaan/manajemen resiko dalam pengadaan barang/jasa; c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan
Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian resiko; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Manajemen Resiko dalam pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat : 26. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun
2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 12); 27. Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pendelegasian Wewenang Pembentukan Panitia
Pengadaan Barang/Jasa Dan Panitia Pemeriksa Barang/Jasa Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2007 Nomor 25); 29. Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 16);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Penerapan Manajamen Resiko, Penyelenggaraan Manajamen Resiko, Startegi Penerapan Manajemen Resiko, Proses Manajamen Resiko, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 40 Tahun 2019
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang– Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sampang, meliputi peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai BUMD, dan Masyarakat, yang memiliki karakter anti korupsi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Sampang;
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072); 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 955); 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 4);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Peran Pemerintah Kabupaten/Kota, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 39 Tahun 2019
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018;
Mengingat : 33. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 13); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 2); 35. Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 49).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 37 Tahun 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019;
Mengingat : 24. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Sampang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pendahuluan, Evaluasi Hasil RKPD sampai dengan Triwulan II, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Prioritas dan Saran Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 14 TAHUN 2018
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 36 Tahun 2019
EDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMPANG DAN STAF AHLI BUPATI SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMPANG DAN
STAF AHLI BUPATI SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Sampang yang diwadahi dalam bentuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang dan Staf Ahli Bupati Sampang.
Mengingat : 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah; 12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Staf Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pengisian Jabatan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 35 Tahun 2019
TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN
KEUANGAN PARTAI POLITIK KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Bupati memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Sampang secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Sampang
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189); 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 34 Tahun 2019
PEDOMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA SAMPANG MASA BHAKTI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA SAMPANG MASA BHAKTI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sampang, Bupati menetapkan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka atas masukan dari Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat, dan insan penyiaran; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Bupati tentang Pedoman Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sampang Masa Bakti Tahun 2019-2024
Mengingat : 20. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 5); 24. Peraturan Bupati Sampang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 11);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Seleksi, Kriteria Penilaian Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 33 Tahun 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 266 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 merupakan pedoman dalam rangka menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020.
Mengingat : 30. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7); 32. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018; 33. Peraturan Bupati Sampang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat