PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018;
- Mengingat : 33. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 13); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 2); 35. Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 49).
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
- 7 halaman
|