Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 37 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pendahuluan, Evaluasi Hasil RKPD sampai dengan Triwulan II, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Prioritas dan Saran Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 37 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
18 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2019
Tanggal Berlaku
18 Juli 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 37
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan