Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Penerapan Manajamen Resiko, Penyelenggaraan Manajamen Resiko, Startegi Penerapan Manajemen Resiko, Proses Manajamen Resiko, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup, Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat