Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam
rangka
penyusunan
dan
pelaksanaan
APBD
Tahun Anggaran 2023 diperlukan Standar Satuan
Harga
Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan untuk dijadikan
pedoman;
b. bahwa berdasarkan
perlimbangan
sebagaimana dimaksud
pada
huruf
a,
maka
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe
Selatan tentang
Standar Satuan Harga Barang dan
Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2023;
l.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan
lrembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2003
Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022
lentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011. tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor
244, Tambaltan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah
Nomor
55 Tahun
20
12
tentang
Kendaraan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor
120, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5317);
7.
Peraturan Pemerintah
Nomor
27 Tah:un 2014
tentang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2074 Nomor
92,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5533) sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Tahun
2014 tentang
Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor 142,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6s23);
B. Peraturan Pemerintah Nomor
1 2 Tahun 20 19
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomr
6322);
9.
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 entang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
33), sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun
2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
63);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006
tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Keq'a
Pemerintahan Daerah;
1 1
.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor B0
Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah,
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036)
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun
20 16
tentang
Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor
547);
13.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2016 Nomor 8),sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
1
Taletn 2022
tentang Perubahan
Ketiga
atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
1);
14. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
04
Tahun
2021 tentang Pengelolaan
Barang
Milik Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2021 Nomor
04);
15. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 16
Tahun
2O2l
tentang Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
Anggar
an 2022
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2021
Nomor
16);
16. Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 47 Tahun
2O21
tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggararr 2022
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2021
Nomor
47).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB
II
STANDAR SATUAN
HARGA BAB III
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
99 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Dan Penularan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a bahwa stunting
merupakan kondisi
gagal
tumbuh anak
balita
karena kekurangan
gyzi
kronis
terutama
pada
seribu
hari
pertama
kehidupan sehingga mempengaruhi
pertumbuhan
dan
perkembangan
otak anak, dan berisiko
lebih
tinggi
menderita
penyakit
kronis di masa dewasanya;
b. bahwa
pencegahan
stunting
memerlukan intervensi
yang
terpadu, mencakup intervensi
gizi
spesifik
dan
gSzi
sensitif
melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk
mendorong Peran Desa/kelurahan
di Kabupaten Konawe
Selatan;
c. bahwa
untuk menanggulangi
kondisi
gagal
tumbuh
pada
d"
anak balita
akibat kekurangan
gizi
kronis
terutama
pada
1.OO0
(seribu)
hari
pertama
kehidupan
di
tingkat
Desa/kelurahan,
perlu
disusun
pedoman
bagt
Desa/kelurahan
dalam
pencegahan
dan
penurunan
Stunting
terintegrasi;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam
huruf
a,
hurtrf b, dan
huruf
c,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang
Peran
Desa/Kelurahan dalam
Pencegahan
dan
Penurunan
Stunting
Terintegrasi;
Undang-Undang
Nomor 4
Tahun 20O3
tentang pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671;
Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 20O9
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor
144,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
s063);
Undang-Undang
Nomor
18 Tahun 2Ol2
tentang
Pangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2012 Nomor
227, Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5360);
Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2OL4 tentang Desa
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun2014
Nomor 7,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5495);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2074 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Talrun
2014 Nomor 244, Tarlrbahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5587), sebagaimana
telah di ubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5679); Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun
2074 tentar.g
Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5539),
sebagaimana
telah di ubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11
Tahun
2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang
Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6321);
Peratural
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor
2,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6178);
Peraturan
Pemerintah Nomor
17 Tahun
20
18 Tentang
Kecamatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor
73, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6206);
Peraturan
Presiden Nomor
83 Tahun 2Ol7 tentatg
Kebijakan
Strategis
Pangan dan Gizi
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor
188);
Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2O2l tentang
percepatan
penurunan
stanting
(
Lembaran Negara
Republik
Indoensia Tahun 2O2l
Nonor 1721;
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun
2011
tentang Pedoman Pengintegrasian
Layanan Sosial
Dasar di Pos
Pelayanan Terpadu
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011 Nomor
288);
12. Peratural
Menteri
Kesehatan Nomor
2269IMENKES/PER/XI/2011 Tahun
2OlL tentang
Pedoman
Pembinaan Perilaku
Hidup bersih
dan Sehat
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 755);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
66 Tahun
2014 tentang
Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan
dan Gangguan
Tumbuh
Kembang Anak
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 1524);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 14 Tahun
2014
tentang
Pedoman Pembangunan Desa
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
15. Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2019
Nomor 1203);
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor
2036; Sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun
2018
tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita Negara
Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor
157);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun
2016 tentang
Pedoman Penyelenggaraan
Program Indonesia Sehat dengan
Pendekatan Keluarga
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor 1223);
18. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 20 16
tentang Kewenangan Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
19. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 1 Tahun
2018 tentang Rencana Aksi Pangan
dan Gizi
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 149);
n.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
20
Tahun
2018
tentang Pengelolaan Keualgan
Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor 611);
27. Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal,dan Transmigrasi
Nomor
16 Tahun 2Ol9 tentang
Musyawarah Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O15 Nomor
159);
D"
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 61
/PMK.O7 12019
tentang Pedoman
Penggunaan
Transfer ke Daerah dan Dana
Desa untuk Mendukung
Pelaksanaal
Kegiatan Intervensi
Pencegahan
Stunting
Terintegrasi
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor
530);
'8.
Peraturan
Menteri Kesehatan
Nomor 8 Tahun 2019
tentang
Pemberdayan
Masyarakat Bidang
Kesehatan
( Berita Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 2721;
'A.
Peraturan
Badan Kependudukan
dan Keluarga
Berencana
Nasional Nomor
12 tahun
2O2l tentang rencana
aksi
Nasional
Percepatan
Penurunan angka Stunting
Indonesia Tahun 2O2I
Tahun
2021)
-
-4
2024
(Lembaran
Negara Repubiik Indonesia
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 10
Tahun
2OO7
tentang
Urusan
Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2007
Nomor
10);
'b.
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun
2016 tentang
Desa
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor 1, Tambahan
Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor
2), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor ll Tahun
2Ol7 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun
2016 tentang
Desa (Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2017
Nomor
1 1);
n. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 15
Tahun
2021 tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2O2l
Nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB IV KEWENANGAN DESA/KELURAHAN DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB V PELAKU DAN PERAN PELAKU KONVERGEN PENURUNAN STUNTING
BAB VI TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VIII PELAKSANAAN PENCEGAHAN STUNTING
BAB IX PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dilingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam rangka melaksanakan
ketentuan
Pasal
4
ayat
(6)
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun
2005
tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan
Umum,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
tentang
Persyaratan Administratif dalam
rangka Pengusulan
dan
Penetapan Organisasi Perangkat
Daerah/Unit
Kerja
untuk
menerapkan
Pola Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah;
b.
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a
diatas, dipandang
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
tentang
Persyaratan
Administratif
Dalam
Rangka
Pengusulan
dan
Penetapan
Organisasi
Perangkat
Daerah/Unit
Kerja
Untuk
Menerapkan
Badan
Layanan Umum
Daerah.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
Provinsi
1
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4267); Undang-Undang
Nomor
17
tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara (lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
nomr
5, Tambhan
l.embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4286);
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara (l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
66, Tambahan
l,embaran
Negara
Nomor
4400);
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2O04
tentang
Perbendaharaan
Negara (l,embaral
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4355);
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor 144,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5O63);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun
2009
tentang
Rumah
Sakit
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 nomor 153,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 12
Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor
183, Tambahan
kmbaral
Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587,)
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2074
tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
58, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5679);
9. Peraturan
Pemerintah
Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaaa
Keuangan
Badal layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2005
Nomor 48 Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74
Tahun
2Ol2 tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nomor
23 tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan [,ayanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomort 171, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Iembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
42
Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6322); 1 .
Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 13
Tahun
2006 tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
12.
Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
119
|PMK.OS|2OOT
tentang
Persyaratan
Administrasi
dalam
rangka
pengusulan
dan
penetapan
Satuan
Kerja
Instansi
Pemerintah
untuk
menerapkan
Pengelolaan
Keualgan
Badan
Layanan
Umum;
13.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 80
Tahun
2018
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah;
(Berita Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2O15
Nomor
2036) sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
120
Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah (Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
157);
14.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
12131;
15. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
10
Tahun
2007 tentang
Urusan Pemerintah
yang
menjadi Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor
10);
16. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
8 Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor I Tahun
2O22 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunal
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2022
Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2O2l ter,ta:rg
Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021
Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PERSYARATAN ADMINISTRATIF BAB IV PENGUSULAN BAB V TIM PENILAI BAB VI PENETAPAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
36 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk untuk mewujudkan organisasi Perangkat
Daerah yang efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai
dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan,
sehingga organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat
ukuran dipandang perlu dilakukan restrukturisasi
organisasi, tugas dan fungsi untuk meningkatkan efektilitas
dan efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi.
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor
26/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Dan Unit Ke{a Pada Perangkat Daerah
Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tfigas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2AW Tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2}ll Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9fl;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran nega-ra Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor
67571; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ot9
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6aO2l;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor l2O Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 26/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Pada
Perangkat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan
dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2OL6 Nomor 13271;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Arc Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
susunan perangkat daerah - organisasi dan tata kerja
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Perangkat Daerah yang merupakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
b. bahwa sesuai Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 060/5476 tanggal 29 November 2021 perihal Rekomendasi Kabupaten Konawe Selatan dengan Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : 26/Permen-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahunn2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/Permen-KP/2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2019, diubah pada BAB II Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2019
Jumlah halaman : 8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal
41
ayat
(21
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis Penerapan
Badan la.yanan
Umum Daerah
UPTD Pusat
Kesehatan Masyarakat Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor a2671;
2.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2004 Nomor 1O4, Tambahan l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4421);
3. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembarar
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta
Keda;
4.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangal
(Lembaran
Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-
Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang
Perubahan
kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun
201 1 tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tal:rbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5679\;
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 298,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s607);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114.,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor
187, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6402);
8. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O15 Nomor
2036), sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
l2O
Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
9. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2OL7
tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata
Cara
Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana Keda
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017
Nomor 1312);
10.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
1
1. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor
375/Menkes/SK/Vl2OO9
tentang Rencana
Pembangunan
Jangka Panjang Bidang Kesehatal
Tahun 2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2Ol9
Tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
13. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 Tentang Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembatan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1
Tahun
2022
Tentang Perubahan
ketiga Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016
Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1); 14.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2012 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2OO5-2O25
(Lembar
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15
Tahun 2O2l tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 202l-2026
(kmbaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021
nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS KONDA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS KONDA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKEMAS KONDA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah (RSD) Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan
Pasal
64 ayat
(3)
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang Badan
l,ayanan
Umum Daerah;
bahwa untuk menjamin
kepastian hukum
serta sebagai
pedoman penyusunan,
pengajuan, penetapan
perubahan
Rencana Bisnis
Anggaran Badan Layanan
Umum Daerah
Rumah
Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan;
bahwa Berdasarkan
perlimbagan
sebagaimana dimaksud
pada
huruf a dan huruf b
perlu
menetapkan
peraturan
bupati
Bupati Konawe
Selatan tentang
Penyusunan, Pengajuan,
Penetapan, Dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan
la.yanan Umum Daerah Pada Unit Pela]<sana Teknis Daerah
Rumah
Sakit
Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan
Undang-Undang Nomor
4 Tahun
2003
Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan
Di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5234), Sebagaimana Telah
Diubah
Beberapa Kali
Terakhir Dengan
Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2O22 Tentang
Perubahan Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6801);
3. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah
(l.embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor
244, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5587) Sebagaimana Telah Diubah
Beberapa Kali
Terakhir Dengan
Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2O15
Tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014
Tentang Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
l.embaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5679);
4.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2O2O Tentang
Cipta Kerja
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022
Tentang
Hubungan
Keuangan
Antara Pemerintah Fusat Dan Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan
Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah
Nomor
23
Tahun
2005
Tentang
Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
48, Tambahan
Irmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4502)
Sebagaimana
Telah Diubah Dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012
Tentang Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005
Tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tat.un
2Ol2
Nomor
171, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5340); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
Tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) Sebagaimana
Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
120 Tahun 2018 Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
STRUKTUR
ANGGARAN BAB III
RENCANA
BISNIS ANGGARAN BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Motaha Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan Ketentuan Pasal 38
ayat
(2)
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah, Pola Tata
Kelola
Penerapan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang Pola
Tata Kelola Penerapan Badan l.ayanan
Umum
Daerah Pusat
Kesehatan
Masyarakat Motaha
Kabupaten
Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003
tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2003 Nomor 24,
Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
42671; 2. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor 47,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang
No 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan
Negara
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
5,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor
66,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor
36
Tahun 2OO9
tentang Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5063);
6. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun 2018
tentang Standar
Pelayanan Minimal
(Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor
02, Tambahan
l€mbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O19 Nomor
42, Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6322); 9.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018 tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
10. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
4
Tahun
2Ol9
tentang Standar Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan Dasar
pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan Masyarakat;
I 1 .
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77
Tahun
2O2O tentang
Pedoman
Teknis
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 679);
13. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 59
Tahun
2021 tentang
Penerapan Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
115 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubemur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran
2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun
2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Perubahan yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 16 bulan Agustus tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245);
11. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6525); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6631);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan
Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor
36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan
Penanganan Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 112);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Sela tan Nomor 3 Tahun 2021 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3).
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan
dalam
Pasal 43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun
2Ol8
tentang
Badan
l.ayanan
Umum Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit Pelaksana Teknis
Dinas
yang
akan menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan
l,embaran
Negara Nomor 42671;
Undang-Undang Nomor
17 Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
5,
Tambahan
L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang
Nomor
15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
66,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah
Sakit
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan I€mbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
2022 tentang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Ta}un
2022
Nomor 143);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Iembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 tent-ang Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimala telah diubah
dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanan Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol4
Nomor 17l,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah
Nomor 8
Tahun 2006 tentang
l,aporan
Keuangan dan
Kinerl'a
Instansi Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 25,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4614);
11. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah,
Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4737); 12.
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Ta}:,un
2Ol4 terllang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
29,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5533), sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28
Tahun
2O2O
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016
Nomor 1141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun
2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor
73,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6041);
15.
Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun 2018
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor 02,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 6178); 16. Peraturan
Pemerintah
Nomor
12 Tahun 2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(t
embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol9
Nomor
42,
Tambahan
Lembaral
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322);
17. Peraturan
Presiden
Nomor
16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 33), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor
12
Tahun 2O2l
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden
Nomor 16
Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah (l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2021
Nomor 63);
18. Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun 2OO4
tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun
2007 tentang
Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
79 Tahun 2OO7 tentang Pedoman Pen)'usunan
Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor
1335); 24. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77
Ta}eun
2020
tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor 679);
25.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7 ter,tartg
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2007 Nomor 10);
26.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2021 Nomor
3);
27. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor
8),
Sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 1);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
04 Tahun
2016 tentang
Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16 Tahun
20ll tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016 Nomor
4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
53 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat