Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 03 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Kinerja Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil guna
pelayanan kepada masyaratat maka perlu memberikan
kesejahteraan secara proporsional;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk
melaksanakan ketentuan pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20O6 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah maka Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan pengasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipit;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupten Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O3 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
nepuUtlt Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 Pemeriksaan dan
Pertanggungiawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia, Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol4 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2014 Nomor 246, Tanbahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2O10 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (kmbaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2OO7 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O7 Nomor 89, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 I Tahun 2O I 1;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2O15
Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2016;
11. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O1O-2O15, Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 3);
l2.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2015
tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan,
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O15
Nomor 19);
13. Surat Edaran Bupati Konawe Selatan Nomor 9lOlI549
Tahun 20 15 tentang Pen5,rrsunan Rencana Kerja
Anggaran Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENERIMA DAN BUKAN PENERIMA TPP
BAB IV KOMPONEN DAN PENILAIAN TPP
BAB V TATA CARA PENILAIAN
BAB VI BESARAN, PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN TPP
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TPP
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi. Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, larnbahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OtL Nomor 82,
Tambahan Lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OL4 tentarry Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O14 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l Nomor 82,
Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Irmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Pemberantasan Buta Baca Tulis Huruf Alquraan Bagi Umat Islam
ABSTRAK:
Pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama islam sesuai dengan arah dan tujuan yang telh diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulnya melalui Al Quran dan Al hadist serta pararel dengan arah kebijaksanaan Pemerintah dapat terwujud manakala terdapat singkronisasi gerak antara ulama dan umara dalam pemberantasan buta baca tulis Al Quran, sehingga dalam upaya pemberantasan buta baca tulis Al Quran dalam rangka peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam, maka diperlukan langkah-langkah terpadu, tegas dan terprogram sejalan dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1074; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 25 Tahun 2000, Permendagri No. 25 Tahun 2000, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Kepber Mendagri dan Menag No. 1982 44 A Tahun 1982; Kepber Mendagri dan Menag No. 128 Tahun 1988, Kep. Menag No. 373 Tahun 2000; Kep. Menag No. 298 Tahun; Perda Kab. Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang pemberantasan buta baca tulis huruf Al Quran bagi umat Islam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang obyek dan subyek pemberantasan buta baca tulis Al-Qur’an, azaz maksud dan tujuan, pengorganisasian, pembinaan dan pembiayaan, pelaksanaan dan pengawasan, evaluasi, kewajiban dan larangan, serta ketentuan sanksi. Terdapat penjelasan dalam peraturan daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Irembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah fiembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inpektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melalsanakan ketentuan pasal 4 peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selataa di provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Peruba-han Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor lg Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2016.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik; b. bahwa dalam rangka melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan sistern aplikasi layanan secara elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Layanan Pengadaan Secara Ekktronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang - undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817); 2. Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 4. Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) Sebagaimana beberapa kali diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844); 8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4843); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234): 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5478); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); 12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: 13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 14. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 206 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah:16. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Staf Ahli (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 01); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 26); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe SeIatan Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor ); 21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tanggal 27 Juni 2016 Perihal Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Cq. IRJEN Biro Keuangan Daerah Nomor : 974/2121/KEUDA tanggal 7 Juni 2016 Perihal Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. dalam meningkatkan pembinaan pelayanan kesehatan masyarakat guna melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan jasmani dan rohani masyarakat Kabupaten Konawe Selatan perlu diadakan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang memadai. berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sesuai dengan pasal 110 ayat (1) bahwa jenis Retribusi Jasa Umum yang dimaksud huruf a adalah Retribusi Pelayanan Kesehatan. dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat perlu diatur Retribusi Pelayanan Kesehatan. berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sesuai dengan Pasal 155 ayat (1) Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (Tiga) Tahun sekali, berdasarkan pertimbangan sebagaimana hal-hal di atas di pandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang retribusi pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.41 tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Selatan No.10 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan yang mengatur tetnang perubahan tarif retribusi meliputi biaya rawat jalan, biaya rawat inap, palayanan perawatan jenazah dan biaya ambulance.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Program Strategi Pembangunan Desa Terpadu (SPDT) Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan
Daerah Nomor 6 tahun 2OL6 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun
2016 - 2O21, dipandang perlu melaksanakan percepatan
pencapaian sasaran program dan kegiatan Strategi
Pembangunan Desa Terpadu (SPDT) Tahun 2016 -2021
yang berbasis pada peningkatan infrastruktur kawasan
perdesaan.
b. bahwa dalam rangka penguatan program pembangrnan
wilayah kawasan perdesaan lintas sektoral dan untuk
meningkatkan kapasitas pembangunan wilayah perdesaan
berbasis masyarakat serta melaksanakan program dan
kegiatan pembangunan desa tertinggal, perlu pedoman
umum pelaksanaan Strategi Pembangunan Desa Terpadu
(SPDT) Tahun 2016 - 2O2r.
c. bahwa berdasarkan pertimbarrgan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkal Peraturan
Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 ?ahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Terrggara (Lembaran Negara Repmblik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahtm 2OO3
Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
ffindaharaan Keuangan Negara ( kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
7, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubatran Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambatran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679; 8. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 121O, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2OO5 tentang Desa
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor
158, Tambahan l€mbaran Negara Republik Indonesia
Tahun Nomor 4587);
1O. Peraturan Pernerintah Nomor 73 Tahun 2@5 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 1S, Tambahan Iembaran Negara RepuHik
Indonesia Nomor 4588);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO6 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (l,embamn Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO6 Nomor 96, Tambahan Irmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO6 tentang Tata
Cara Fengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO6 Nomor 96, Tambatran Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2O14 Tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 32o,Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor56 I 5);
14. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2O1O tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
15. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2O1O tentang Program
Pembangunan Yang Berkeadilan ;16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5l Tahun 20O7
tentafig Pembangrman Kawasan Perdesaan Berbasis
Masyarakat;17. Feraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2OO7
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2o06 tentang Homan
Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2Ol5
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahm 2O16 Tentang Desa (L,embtral Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2O16 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaterr
Konawe Selatan Tahun 2OL6 - 2O2l (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2U-16 Nomor 6,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 7);
22. Peratulan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 07
Tahrm 2O16 Tentang Fenetapan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2o-16 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 7);
23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2O16
Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2O16 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015 Nomor 33).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM
BAB III PENETAPAN PAGU INDIKATIF
BAB IV KETENTUAN DASAR
BAB V PENGANGGARAN DAN PENDANAAN
BAB VI PENGENDALIAN
BAB VII PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PERAN PARA PIHAK KABUPATEN, KECAMATAN, DAN DESA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat