Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah, maka Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Instansi Pemerintah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 4.
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan di
lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1636);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
12.
13.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1047);
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 tentang PerubahanKeempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 39) pada
seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
185 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka Peningkatan Mutu
Pelayanan
Kesehatan kepada masyarakat
perlu
mengutamakan
efelrtilitas dan efisiensi serta
kualitas
pelayanan
kesehatan kepada
masyarakat
melalui Badan Layanan Umum
Daerah
(BLUD);
b. bahwa agar
pelaksanaan pengelolaan
keuangan
BLUD
UPTD Puskesmas di
Kabupaten Konawe
Selatan
berjalan
dengan tertib, lancar, efisien,
efektif
dan akuntabel
perlu
diatur
mengenai
Pedoman
Pengelolaan
Pada Badan
layanan
Umum
Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebaga.imana
di
maksud
pada
huruf a dan
huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Pada
Layanan Umum
Daerah
(BLUD)
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Kabupaten
Konawe
Selatan
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2003 Nomor 24,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor
15 tahun 2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
66, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
44OOl;
Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan
Publik
(l"embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
s038);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
l,embaran
Negara Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor
82,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia tahun 2022
Nomor
143, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6801);
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan l,embaran
Negara
Nomor 5587)
sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
tahun
2015
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 lentang
Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6757);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun
2005
tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4502],,
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun
2005
Tentang Pengelolaan Keuangan
Badan
Layanan Umum
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5340); 9. Peraturan Pemerintah
Nomor
27
Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
([.embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan
kmbaran Negara
Nomor
5533),
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peratura-n Pemerintah
Nomor 28 Tahun
2O2O tentang
Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah
Nomor 27
Tahwn 2O74
tentang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor
142, Tambahan
kmbaran
Negara
Nomor 6523);1
0. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12
Tahun
20 19
tentang Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2019
Nomor 42, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
6322);
1 1
. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80
Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
2036]r,
sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor
80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik lndonesia Tahun
2018 Nomor
rsTl;
12.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018 tentang Badan layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019
tentang Standar
Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan Dasar Pada
Standar
Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 68);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2Ol9 tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335); 15. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
77
Tahun 2O2O tentang
Pedoman
Teknis
Pengelolaal Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor
1781);
16. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 20O7 Nomor 10);
17. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelola
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor
3);
18. Peraturan
Buapti Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
29 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah
(PPK-BLUD)
di
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2Ol3
Nomor
29);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN
TUJUAN BAB III
KEKUASAAN
PENGELOLAAN
KEUANGAN
DAERAH BAB IV
PENDAPATAN, BIAYA DAN
PEMBIAYAAN BAB IV
PERENCANAAN
DAN
PENGANGGARAN BAB V
PELAKSANAAN
ANGGARAN BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018
tentang
Badan
la.yanan Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 42671;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
104,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4421);
3.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063),
sebagaimana
telah diubah dengan
Undang-Undang
Nomor
1 1 Tahun 2O2O
tentang Cipta Ke{a;
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022 tent-ang Perubahan kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2Ol1
tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-
Undangan
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2022
Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(lrmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 58, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014
tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor 298,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5607); 7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2OL6
Tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor ll4,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18
Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6402);
8.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86
Tahun
2017 tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah tentang
Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah,
Rencana
Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana
Kerja Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O17
Nomor 1312);
10. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018 tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213); 11. Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SKIV
l2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Bidang Kesehatan
Tahun
2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
l33s);
13. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(lembatan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8),
Sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun
2022 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016 Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2Ol2 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2005-2025
(lembar
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2O2l tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor
15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS TINANGGEA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
162 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2015
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka
dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur
guna tertibnya pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang
baik, perlu mengatur kembali Disiplin Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang–Undang Nomor 47 Prp.Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan – Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Deerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 5135);
6. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja
di Lingkungan Lembaga Pemerintahan;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil; 8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
9. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun
2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara;10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2011 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Sekretariat DPRD dan Sataf Ahli Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 01);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26
Tahun 2013 PerubahanKeempatatasPeraturan Daerah
KabupatenKonawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007
tentangPembentukanOrganisasi Dan Tata KerjaDinas Daerah
KabupatenKonawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 27
Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama atasPeraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2010
Tentang PembentukanOrganisasi Dan Tata KerjaLembaga
Teknis Daerah KabupatenKonawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28
Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama atasPeraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor2Tahun 2010
Tentang PembentukanOrganisasi Dan Tata KerjaLembaga
Lain Sebagai Bagian Perangkat Daerah KabupatenKonawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 28); 14. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penetapan
Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 3);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2014
tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
diLingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 15).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAB IV
PENGATURAN HARI DAN JAM KERJA
BAB V
UPACARA BENDERA BAB VI
MEKANISME PENGISIAN DAFTAR HADIR BAB VII
PELANGGARAN BAB VIII
PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT BAB IX
SANKSI DAN KEWENANGAN PENJATUHAN
HUKUMAN DISIPLIN SERTA PEMBERIAN PENGHARGAAN BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan RAPBD Tahun Anggaran
2O22 diperlukan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk
dijadikan pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati
Konawe Selatan tentang Standar Satuan Harga Barang dan
Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran2022;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambehan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2074 Nomor 92,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahlun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6523);
8. Peratural Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2O2l ter.tang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2Ol8 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 547);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O4
Tahun 2O2l tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 04); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01
Tahun 2O2l tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggar an 2O2l
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor 01);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O21
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor 03).
STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
207
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 – 2033
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) butir c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
Dasar hukum:
Undang-Undang No. 4 Tahun 2003; Undang-Undang No. 32 Tahun 2004; Undang-Undang No. 26 Tahun 2007; Undang-Undang No. 27 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2010; Perda Konawe Selatan No. 03 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang;
3. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten;
4. Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten;
5. Penetapan Kawasan Strategi Kabupaten;
6. Arahan Pemanfaatan Ruang;
7. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2013.
179 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Pencemaran Udara
ABSTRAK:
a. bahwa pengendalian pencemara.n udara perlu dilakukan
untuk menciptakan udara bersih dan sehat bagr
masyarakat Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa pengendalian pencemaran udara di wilayah
Kabupaten Konawe Selatan merupakan sebagian
urusan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pengendalian pencemaran Udara.
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun lgg2 tentang
Kesehatan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3a95);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun lggg Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor a267ll
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO7 tentang
Penanaman Modal (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 67, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a72al;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587],
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 talrrun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tabun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (l-,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Pusat, Pemerintahan Daerah Pro'rinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O8 Nomor 83, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4859);
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun
2OO7 tentang Pengesahan, Pengundangan dan
Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan; 17. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
Kep-13/MENLH/III/1995 tentang Baku Mutu Emisi
Sumber Tidak Bergerak;
18. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
Kep-48/MENLH/Xll1996 tentang Baku Mutu
Kebisingan;
19. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
Kep-49/MENLHIXII 1996 tentang Baku Mutu Tingkat
Getaran;
20. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
Kep-50/MENLHIXI/ 1996 tentang Baku Mutu Tingkat
Kebauan;
21. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7
Tahun 2001 tentang Pejabat Pengawas Lingkungan
Hidup dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup
Daerah;
22. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56
Tahun 2OO2 tentang Pedoman Umum Pengawasan
Penataan Lingkungan Hidup Bagi Pejabat Pengawas;
23. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58
Tahun 20O2 tentang Pejabat Pengawas Lingkungan
Hidup di Propinsi/ Kabupaten/Kota;
24. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86
Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaal Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup;
25. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
129 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan
atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi;
26. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
141 Tahun 2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas
Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan
Bermotor Yang Sedang Diproduksi.
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 08
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor O8);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Tahun 2Ol3 - 2033 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2013);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERLINDUNGAN MUTU UDARA
BAB IV PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang mengamanatkan bahwa Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) untuk mempercepat proses pelayanan.
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana maksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembexitukan Peraturan Perundang- Undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001 tentartg Kelayakan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2001 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 4124);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2005 Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 50, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 4625);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan Antara, pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 04); 17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fugsi Lembaga Teknis Daerah Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Konawe Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN YANG DIDELEGASIKAN KEPADA KEPALA BP2T
BAB III PENYEDERHANAAN PELAYANAN
BAB IV PEMBIAYAAN DAN SARANA PRASARANA PELAYANAN
BAB V PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara bahwa sa-lah satu
komponen manajemen ASN adalah penilaian kinerja yang
bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN
yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier ASN
yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel,
partisipatif, dan transparan ;
b. bahwa untuk menjamin objektilitas pembinaan yang
didasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir perlu
dilakukan penilaian kinerja;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, kepastian
hukum dan tolak ukur dalam pelaksanaan penilaian
kinerja Aparatur Sipil Negara diperlukan landasan yuridis
sebagai pedoman penilaian Aparatur Sipil Negara;
d. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud
hurrf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan;
l. Undang-undang Nomor 13 Tahun L964 tentang
Penempatan PERPU Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
undang - undang Nomor 47 prp. Tahun 1960 tentang
pembentukan daerah Tk. I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tk. I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor 24, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor
58, Tambaha lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s679);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (L.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
PemerintahDaerah, Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kota (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2O);
9. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2O16
tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Peningkatan Disiplin ASN
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN PENILAIAN KINERJA
BAB IV MANFAAT PENILAIAN KINERJA
BAB V TOLAK UKUR PENILAIAN KINERJA
BAB VI TIM PENILAIAN KINERJA ASN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 79 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standard Operating Procedures (SOP) Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Pendesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah, pada Bab
ll Pasal t huruf (e) jenis pajak menetapkan tentang Jenis Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, terdapat unsur
pelayanan;
b. bahwa berdasarkan dan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tatacara Perpajakan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3262), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 85)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat ll Kendari (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1997 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik lndcnesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor'14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2002 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonosia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Repubtik lndonesia Nomor 47O0);
10.Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009
Nomor'130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5234);
l2.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Neglara Republik lndonesia
Nomor 4578);
l3.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republil( lndonesia Nomor 4663 ),
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
201 1 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
'15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 201 1 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
lndonesia Tahun 201 1 Nomor 694);
lT.Peraturan Daerah Kabupaten Konav\e Selatan Nomor Tahun
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor Tahun
tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenanga,n Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Tahun Nomor );
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor Tahun tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Nomor , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LATAR BELAKANG
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KELUARAN/OUTPUT
BAB V BAGAN (FLOW CART)
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
40
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat