Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrument bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan.
b. bahwa untuk pengelolaan APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 yang sesuai dengan mekanisme yang baku, dibutuhkan Pedoman Pelaksanaan APBD sebagai acuan bagi SKPD dalam melaksanakan berbagai program.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir b, dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
1. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42675;2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan * Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara 4439);7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4641);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barartg/Jasa Pemerintah. •;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahannya;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri N o m o r: 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012.
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013; 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB III BESARNYA BIAYA TRANSPORT, BIAYA HOTEL/PENGINAPAN, UANG HARIAN, HONORARIUM, UPAH, LEMBUR, DAN BIAYA PEMELIHARAAN KENDARAAN
BAB IV PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP)
BAB V TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SKPD DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SKPD SERTA PENYAMPAIANNYA
BAB VI TATACARA PENYUSUNAN LAPORAN BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Bersama Lima Menteri, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor : 05 / X / PB /2011 Tahun 2011, Nomor SPB / 03 /M.PAN-RB / 10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil.
b. bahwa untuk menjamin terlaksananya Penataan dan Pemerataan Guru PNS di Kabupaten Konawe tentang dan pencapaian tujuan Pendidikan Nasional, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4014);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4941);11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
12. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agama Nomor 05 /X / PB /2011, Nomor SPB /03 /M.PAN-RB /10 /2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Keija Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Pegawai Negeri Sipil untuk Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 694);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1)19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 06 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 06).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV TUGAS PEMERINTAH DAERAH
BAB V PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU
BAB VI PENDANAAN
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Hukum Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program kegiatan pada
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan diperlukan adanya pedoman sebagj acuan dalam
pelaksanaan kegiatan berkaitan aengan pelaksanaan
kegiatan Bantuan Hukum;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya
pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan dan mendukung kelancaran
penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas di
perlukan adanya payung hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang pedoman pelaksanaan
Kegiatan Bantuan Hukum pada Bagian Hukum sekretariat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28
Negara yang
1999 tentang
dan Bebas dari
Republik
kmbaran
Tahun
Bersih
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, TambJan
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di provinsi Sulawesi Tenggara
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Nr
rndonesia r"r,,., zls#^,-"H:0ili",,T:iT Jffi:l'f
Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan peraturan perundang_undangan (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahrin ZOOjc Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Repubrik Indonesia Tahun 2011
Nomor 104, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5248);
6. Undang,Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Talrun 2014 Nomor 2aa, TambJan te.mU".rrr Negara
Republik Indonesia Nomor 55g7), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undaig_Undang Nomor 9
I*-"" 2015 tentang penetapan perubLan Ke Dua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5g, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
7. Peraturan pemerintah Nomor 2O Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja pemerintah ;
8. Peraturan pemerintah Nomor 5g Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 457g);
9. Peraturan pemerintah Nomor 6S Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar eehyanan
Minimal {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo5
Nomor 48, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4615) sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855]; 1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara pemerintah pusat,
Pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi pelal<sanaan Rencana
Pembangunan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana pembangunan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 4l Tahun 2007 tentang Hibah
Kepada Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O05 Nomor 139, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OOZ Laporan
Peyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada pemerintah,
la.poran Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Per-wakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi
la.poran Peyelenggara pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2OOg tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200g Nomor
19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tenteng perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Brang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2O14
tentang Pedoman penanganan perkara di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor l0
Tahun 2OOZ tentang Urusan pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 0g Tahun
2016 tentang pembentukan dan Susunan perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 08);
24. Peraturan Bupati Konawe selatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas darl Fungsi, Serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 69).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PERALIHAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa retribusi Izin Usaha Perikanan adalah bagian dari retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah;
Bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya pengaturan kembali atas retribusi yang tergabung dalam komponen retribusi perizinan tertentu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Dasar hukum: UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Izin Usaha Perikanan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan Retribusi;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang;
9. Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan;
10. Pemanfaatan;
11. Keberatan;
12. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Kadaluwarsa Penagihan;
15. Penghapusan Piutang Retribusi;
16. Pemeriksaan;
17. Insentif Pemungutan;
18. Sanksi Administrasi;
19. Penyidikan;
20. Ketentuan Pidana;
21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa air bawah tanah pada hakikatnya merupakan sumber
daya yang dikuasai oleh Negara untuk dimanfaatkan bagi
sebesar-besarnya kepentingan rakyat;
b. bahwa pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah oleh
masyarakat perlu diatur dengan memungut pajak atasnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu diatur dan ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-
Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Alam hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3684);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
8. Undang - undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
9. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana
dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3529);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13}, sebagaimana teJah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2010 Nomor 5);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1).
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SEIATAN
TENTANG PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN
AIR BAWAH TANAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima,
perlu disusun Standar Pelayanan pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan Tentang Standar
Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a3671;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor lt2l;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-udangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
tamUahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 52341 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (I-embaran Negara Republik Indonesia
tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
I-embaga Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56791;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25
Tahun 2OO9 tentang Pelayanan Publik (I-embaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2Ol2 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 18a);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2AA Nomor 6L9);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daeratr;
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor
20361 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol8 Nomor 157;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2Ol8 tentang Peningkatan Kualitas [.ayanan
Administrasi Kependudukan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor a98l; 10. Peraturan Menteri Dal,am Negeri Nomor 104 Tahun
2019tentang Pendokumentasian Administrasi
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 17+21;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun
2Ol9 tentang Formulir dan Buku yang digunakan
Dalam Administrasi Kependudukan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2079 Nomor l79ll;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2Ot6 tentalg Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun2016 Nomor 8) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
tahun 2Ol9 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 101 Tahun 2OtT tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 7 Tahun 2Ol2 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan di Kabupaten Konawe
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol7 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB V MAKLUMAT PELAYANAN
BAB VI PENANGANAN PENGADUAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pada BLUD UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa
berdasarkan ketentuan
pada
Pasal
98
Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor
79
tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah;
b.
bahwa
berdasarkan maksud
pada
huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe
Selatan tentang
Pedoman
Pengelolaan
Investasi Pada Badan Layanan
lJmum Daerah
(BLUD)
Pusat Kesehatan
Masyarakat
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan l.embaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4267);
SALINAN
2. Undang-Undang
Nomor 15 tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan dan
Tanggung Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2004 Nomor 66,
Tambahan
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
4400); 3.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun
2009 tentang
Pelayanan Publik
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor 112,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5038);
4.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5234)
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor
13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua
atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ter:tang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan kmbaran Negara
Nomor
5587) sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5679);
7.
Undang-Undang
Nomor
I Tahun 2022 tentaag
Hubungan Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2022
Nomor
4,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6757); 8. Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 45021,
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun
2Ol2 tentang
Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan
l,ayanan
Umum
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
92,
Tambahan
kmbaran Negara Nomor 5533), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28
Tahun
2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 27
Tahun 2Ol4 tentang
Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran Negara
Nomor
6523); 10. Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019
tentang
Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor 42, Tambahan
[.embaran Negara
Nomor
63221;
1
1. Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana
teiah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor
80
Tahun
2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor
t57);
12. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
12131;
13. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
68);
14. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor
1335);
15. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2OO7
tentang
Urusan Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 10); 17. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l tentang
Pokok-Pokok
Pengelola Keuangan
Daerah
(kmbaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021
Nomor 3); 18. Peraturan
Bupati Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
29 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian
Penerapan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan
l.ayanan
Umum
Daerah
(PPK-BLUD)
di
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2013 Nomor 29);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
INVESTASI BAB IV
PELAPORAN BAB V
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Belanja Dan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran Penyeienggaraan Pemerintahan
Daerah untuk pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung
dengan penyediaan dana belanja tidak langsung maupun belanja
langsung untuk operasional pelaksanaan kegiatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pengeluaran kas yang
mengakibatkan beban anggaran pendapatan dan belanja daerah
tidak dapat diiakukan sebeium rancangan peraturan daerah
tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dan
ditempatkan dalam lembaran daerah kecuali belanja yang bersifat
mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam
peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b pcrlu mcnetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyediaan Belanja dan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah
Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Tahun Anggaran 2015;
I. Undang-Undang Rcpublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Rcpublik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
>. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437); Sebagaimana lelah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
^ Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009
Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lcmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 05);
12. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor...);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penyediaan Belanja Dan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Konawe Selatan, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
b. bahwa asap rokok dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok;
c. bahwa dalarn rangka melindungi individu, masyarakat. dan lingkungan terhadap paparan asap rokok perlu diatur Kawasan Tanpa Rokok; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Kawasan Tanpa Rokok.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsurncn [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); 3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999tentang Hak Asasi Manusia [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nornor 109, Tarnbahan Lcrnbaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4235); 5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 t.entang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara [Lernbar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lernbar Negara Republik Indonesia Nomor 4267);6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistern Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301 ); 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tarnbahan -Lernbaran Negara Nomor 5059); 8.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tcntang Kcsehatan [Lernbaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundaundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5234); Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemcrintahan Daerah [Iembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tarnbahn Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 567i; 11. Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2003 tcntang Pengamann Rokok Bagi Kesehatan [Lernbaran Negara Tahun 2003 Nornor 36 Tambahan Lernbaran Negara Nomor4276); 12. Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pcmbagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, PernerintahanDaerah Propinsi, clan Pcmcrint.ahan Daerah Kabupaten/ Kota [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 13. Peratran Pernerintah Nornor 53 Tahun 2010 tenrang Dis.iplin PegawaiNegeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor5135); 14. Peraturan Bersarna Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/l/2011, Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedornan Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok; teritang Republik lembaran 10. Undarig-Undang Nornor 23 Tahun 2014 Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 No. 244, Tambahan 15. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Norn or 53 Tanun20 l l teniang Pembentukan Prociuk Hukurn Daerah; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013 tentaugPcrubahan Kcernpat Aias Pcraruran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nornor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan r
gaisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupatcn Konawe Selatan (Lernbar Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nornor 26);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV KAWASAN TANPA ROKOK
BAB V RUANGAN/TEMPAT KHUSUS UNTUK MEROKOK (SMOKING AREA)
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal dan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan;
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesa Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang 5 Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BAB III
PENGORGANISASIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BAB IV
PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BAB V
PELAPORAN BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat