Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Penyuluh Kependudukan Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu membentuk Unit Pelaksana Telaris Dinas untuk
melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat
daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Penyuluh Kependudukan
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga pada
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasilikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8); 8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI, DAN PEMBERHENTIAN DALAM TUGAS
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kemitraan Perusahaan Perkebunan Yang Pro Petani Dalam Pembangunan Usaha Perkebunan Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan semakin berkembangnya hasil-hasil
positif yang telah dicapai oleh kegiatan perusahaan
perkebunan di Konawe Selatan dan sering juga terjadi
permasalahan dengan masyarakat di sekitarnya, maka
dipandang perlu menumbuh kembangkan sinergi di antara
keduanya, melalui pembangunan usaha perkebunan
melalui kemitraan perusahaan perkebunan yang pro petani
khususnya di Kabupaten Konawe Selatan secara terpadu;
b. bahwa untuk mewujudkan pola kemitraan tersebut
diharapkan pemerintah daerah dapat memfasilitasi dalam
proses kemitraan tersebut antara pelaku usaha
perkebunan yang pro petani yang harmonis, saling
menguntungkan dan berkesinambungan dengan dasar
regulasi daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di Atas di pandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Pedoman Kemitraan Perusahaan Perkebunan Yang Pro
Petani Dalam Pembangunan Usaha Perkebunan Di
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Namor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4953);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan KeDua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
6. Undang – undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Perkebunan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
98/PERMENTAN/OT.140/9/2013 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26
Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
RUANG LINGKUP BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN BAB V
KEMITRAAN BAB VI
MEKANISME POLA KEMITRAAN BAB VII
SYARAT DAN TAHAP KEMITRAAN LAHAN PLASMA BAB VIII
LOKASI PEMBANGUNAN KEBUN PLASMA DAN WAKTU PEMBANGUNAN
KEBUN PLASMA BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X
SANKSI ADMINISTRASI BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tk II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Nomor 18);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor
4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5340),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk
menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
11. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 04).
BAB I PENDAHULUAN
BAB II
ASAS DAN TUJUAN BAB III
PERSYARATAN, TIM PENILAI PENETAPAN DAN PENCABUTAN BAB V
PEMBENTUKAN, TUGAS DAN KEWAJIBAN SERTA KEANGGOTAAN
DEWAN PENGAWAS BAB VI
STATUS KELEMBAGAAN BAB VIII
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IX
TARIF LAYANAN BAB X
PENDAPATAN DAN BIAYA PPK BLUD BAB XI
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BAB XII
PELAKSANAAN ANGGARAN
DPA PPK BLUD, PENGELOLAAN KAS, PENGELOLAAN PIUTANG DAN
UTANG, INVESTASI, KERJASAMA, PENGADAAN BARANG DAN JASA,
PENGELOLAAN BARANG, SURPLUS DAN DEFISIT ANGGARAN,
PERGESERAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB XIII
AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XV
EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA PPK BLUD BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah, maka Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Instansi Pemerintah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 4.
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan di
lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1636);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
12.
13.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1047);
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 tentang PerubahanKeempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 39) pada
seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
185 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
susunan organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuanga antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa3g;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
523a1;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 1g Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 58g7);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor g
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor g)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor I Tahun 20lg tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Tahun 2O18 Nomor 1) .
Ketentuan Pasal 8 ditambah 2 huruf yaitu huruf e dan huruf f
Ketentuan Pasal 28 huruf f, huruf h, huruf j, dan huruf o diubah
Ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf a, huruf b dan ayat (2) diubah
Ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) diubah
Ketentuan Pasal 31 ayat (3) dihapus dan ditambah 3 ayat yaitu ayat (3), ayat (4) dan Ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa
berdasarkan
ketentuan
pada
Pasal
83 ayat
(6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
79 Tahun 2OIA tentang Badan
Layanan
Umum
Daeral.
;
b.
bahwa berdasarkan
maksud
pada
huruf a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe
Selatan tentang
Tarif Layanan BadaJr
Layanan IJmum Daerah
(BLUD)
UPTD Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Kabupaten Konawe
Selatan;
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor
15
tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 66, Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4400);
3. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5038];
4.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009
Nomor 144,
Tambahan
kmbaran
Negara
Nomor
5063);
5. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6801);
6. Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tar:nbahan
kmbaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
tera-khir
dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6757);
8.
Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
Layanan
Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2005 Nomor
48,
Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
4502), sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 74 Tahun
2Ol2 tentang
Perubahan
Atas
Peraturan Pemerintah
Nomor
23
Tahun
2005
Tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
Ia.yanan
Umum
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2072 Nomor 171,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5340);
9. Peraturan
Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2Ol4
tentang
Pedoman Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
92, Tambahan
Lembaran
Negara Nomor 5533), sebagaimana telah
diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2O2O
tentartg
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142,
Tambahan
L€mbaran Negara
Nomor
6s23);
10. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol9
tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara
Nomor
63221; c11. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015
Nomor 2036), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor
120 Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor
r57l;
12. Peraturan Menteri
Daiam Negeri
Nomor
79 Tahun
2018 tentang
Badan
layanan
Umum
Daerah
(Berita Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor
t2t3);
13.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 4 Tahun
2019
tentang
Standar Teknis
Pemenuhan
Mutu
Pelayanan
Dasar
Pada Standar Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019 Nomor
68);
14. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
15. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
77
Tahun
2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2020
Nomor 1781);
16.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun 2O2I tentang
Pokok-Pokok
Pengelola Keuangan Daerah
(L,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 3);
18. Peraturan Bupati
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 29 Tahun 2013 tentang
Pedoman
Penilaian
Penerapan
Pola Pengelolaan
Keuangan
Badan
La.yanan Umum Daerah
(PPK-BLUD) di Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 Nomor
29);
BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB III
TARIF
LAYANAN BAB IV
PRINSIP
DAN SASARAN
DALAM PENETAPAN
STRUKTUR
DAN BESARAN
TARIF BAB
V
TATA
CARA
PEMUNGUTAN BAB VI
KERINGANAN
DAN
PEMBEBASAN TARIF
LAYANAN BAB VII
PEMANFAATAN PENDAPATAN BAB
VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat
Pelelangan dipandang perlu menetapkan Tata Cara
Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Tempat Pelelangan Ikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
pada huruf a tersebut di atas maka perlu di tetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Namor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4953); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan KeDua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
6. Undang- undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26
Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENYELENGGARAAN PELELANGAN IKAN BAB III
TATA CARA PENYELENGGARAAN PELELANGAN IKAN BAB IV
KETENTUAN BESARAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB V
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB VI
KEWENANGAN BAB VII
INSENTIF PEMUNGUTAN BAB VIII
PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. P e ra tu ra n Menteri N eg a ra P e n d a y a g u n a a n Aparatur
N eg a ra dan Reform asi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 te n ta n g P etu nju k P ela k sa n a a n Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pem erintah;
9. K epu tu san Menteri P e n d a y a g u n a a n Aparatur N egara Nomor : K ep/135/M .PA N /9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kineija Instansi Pem erintah;
10. K epu tusan K epala Lem baga Adm inistrasi N egara
Nomor: Kep/239/IX/6/2003 tentang Perbaikan
Pedom an P e n y u s u n a n P ela p o ra n Akuntabilitas Kinerja Instan si Pem erintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010- 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 3) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 9);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 12;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbibitan Dan Hijauan Pakan Ternak Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk
melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat
daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, T\rgas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Perbibitan dan Hijauan Pakan
Ternak Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (trmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan l€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Icmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7
Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan Kabupaten Konawe Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu membentuk Unit Pelaksana Telceis Dinas untuk
melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat
daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Konawe selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234l,;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244., Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O17
Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 53 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keq'a Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Konawe Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat