Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi Dan Teknologi Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang baik (good governanre) dan
pemerintahan yang bersih (clean govemment) dalam
penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan
pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka
dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang
telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam pemanfaatan SIMDA dan Monitoring
Keuangan Daerah agar bedalan efekti{, efisien dan berhasil
guna perlu pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah
berbasis teknologi informasi sebagai sarana pengelolaan
keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan hunrf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis
Informasi dan Teknologi Pada Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun L999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan ltmbaran
Negara Republik Insoneasia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarrbahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2OO3
Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pemeriksaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Negara (l,embaran Negara
Republik Indonesia, Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia, Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tatnbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2O14 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2OlO Nomor 74, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20OS tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O05 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2O1O tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (kmbaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 11O, Tarnbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daeralr
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2Ol1;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2O16 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor I Tahun 2OO9 Tentang
Pokok-Pokok Pengelolaaan Keuangan Daeran (kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 11)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN SIMDA DAN MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN
BAB III TUGAS DAN WEWENANG PENANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN SIMDA DAN MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV PENGAMANAN, PENGENDALIAN DAN PEMELIHARAAN DATABASE
BAB VI INSTALASI APLIKASI SIMDA
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan kegiatan pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Selatan secara efesien, efektif, dan tepat sasaran, maka dipandang perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan daerah;
Bahwa dalam rangka lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam jangka waktu dua puluh (20) tahun, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Selatan yang memuat visi, misi serta arah pembangunan Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b) di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2002; PP No. 79 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005-2025, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat guna
menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang sekalfgus peningkatan pendapatan asli daerah perlu mengatur penggunaan parkir di tepi jalan umum. untuk memberikan pelayanan penggunaan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Konawe Selatan, perlu adanya pedoman pengaturan, penertiban terhadap pengenaan objek retribusi. untuk memenuhi maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 3209 );
2. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3493);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4256);
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4256);
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik fndonesia Nomor 5059);
11. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3692);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 39 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2007 Nomor 110 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13); sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten KOnawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 5);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1),
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
7. WILAYAH PUNGUTAN
8. SAAT RETRIBUSI TERUTANG
9. TATA CARA PEMUNGUTAN
10. TATA CARA PEMBAYARAN
11. TATA CARA PENAGIHAN
12. SANKSI ADMINISTRASI
13. INSENTIF PEMUNGUTAN
14. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
15. TATA CARA PEMBETULAN, PENGURANGAN, KERINGANAN, KEBERATAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
16. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
17. KADALUWARSA PENAGIHAN
18. KETENTUAN PIDANA
19. KETENTUAN PENYIDIKAN
20. KETENTUAN LAIN-LAIN
21. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 02 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 14 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini Terdapat penambahan ketentuan pada Pasal 1 , penambahan Pasal 10 A, penambahan pada Pasal 11; pengubahan dan penghapusan pada Pasal 46; pengubahan pada Pasal 48, Pasal 52; penambahan Pasal 53A dan 53B; pengubahan pada Pasal 62; penambahan pada pasal 67; penambahan Pasal 67A, Pasal 67B dan 69A; pengubahan pada Pasal 79 huruf b; pengubahan dan penambahan pada Pasal 80, 81; pengubahan pada Pasal 82, 83; penambahan Pasal 83A, 83B, 83C, 83D, 83E; pengubahan dan penambahan pada Pasal 87; penambahan pasal 87A; pengubahan pada Pasal 88; penambahan pasal 94A; pengubahan pada Pasal 126; pengubahan dan penambahan pada Pasal 132; penambahan Pasal 144A, 144B, 144C, 144D, 144E; pengubahan pada pasal 145; penambahan Pasal 148A; pengubahan dan penambahan pada Pasal 149; penambahan pasal 150A, 155A, 155B, 155C, 155D, 155E, 155F, 155G, 155H, 155I, 155J; pengubahan pada Pasal 156; penambahan pasal 156A, 156B, 156C, 156D; pengubahan pada Pasal 158; penambahan Pasal 158A, 158B; pengubahan pada Pasal 159; penambahan Pasal 159A; pengubahan Bagian Kedua; pengubahan pada Pasal 175; penambahan Pasal 175A; penambahan Bagian Keempat dengan Pasal 173A, 173B; penambahan Bab XIVA dengan Pasal 176A dan 176B
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
PERATURAN DAERAH PROVINSI KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 01 TAHUN 2009 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (l)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
O4 Tahun 2O13 tentang Pajak Reklame, maka perlu
menetapkan perhitungan nilai sewa reklame;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hunrf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara ( kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarrbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a267 l;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun L997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun L997 Nomor 42, Talrrbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2OOO (I*mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOO Nomor l29,Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbagan Keungan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2OlO
tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar
Sendiri oleh Wajib Pajak (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOl Nomor 153; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor O4 Tahun 2013 tentang Pajak Reklame;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB III TARIF PAJAK DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB IV PENGHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pembinaan
pelayananan kesehatan masyarakat guna
melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat
kesehatan jasmani dan rohani masyarakat
kabupaten konawe selatan, perlu diadakan sarana
dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang
memadai;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
c. bahwa pola pengaturan tarif Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Selatan
disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan
pelayanan kesehatan;
d. Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Konawe Selatan dengan segala pertimbangan
memenuhi syarat sebagai Badan Layanan Umum
(BLUD)
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, c dan huruf d
tersebut di atas di pandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4286 );
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomo 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
9. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk
menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013
tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Rumah Sakit di Lingkungan Menteri
Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Nasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 27 Tahun
2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun
2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 27);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun
2013 tentang Persyaratan Administratif Dalam
Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja
Perangkat Daerah/Unit Kerja Untuk Menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 28);
19 Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2013 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 29); Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun
2013 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 30).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT BAB IV
MEKANISME PELAKSANAAN RUMAH SAKIT SEBAGAI
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB V
STRUKTUR KEPENGURUSAN PEJABAT PENGELOLA BLUD DAN
MEKANISME PENGELOLAAN SUMBER DANA BAB VI
JENIS-JENIS PELAYANAN BAB VII
PROSEDUR DAN PERSYARATAN BAB VIII
PELAYANAN OBAT-OBATAN DAN BAHAN/ALAT HABIS PAKAI
BAB IX
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN SASARAN BESARAN TARIF PELAYANAN BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN TARIF PELAYANAN BAB XI
PENGELOLAAN PENERIMAAN BAB XII
PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARIF PELAYANAN BAB XIII
PEMANFAATAN DAN PENGALOKASIAN TARIF BAB XIV
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG TARIF PELAYANAN
YANG TIDAK TERTAGIH BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Peraturan Bupati ini maka semua jenis retribusi
yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas dan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
79 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik; b. bahwa dalam rangka melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) Sebagaimana beberapa kali diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4843); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5478); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); 12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 14. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 206 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 16. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai bagian dariPerangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan ; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Staf Ahli (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 01); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 26); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor ); 21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Iembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (l), Pasal 4, Pasal 5, Pasal, 6, Pasal 7 Ayat (2), Pasal 8, Pasal 9 ayat (l), ayat (4), ayat (6) dan ayat (8), Pasal 10 Ayat (3), Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20 ayat (9), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22, Pasal 45, Pasal 53 ayat (2), Pasal 54 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), Pasal 59 ayat (2), Pasal 66 ayat (2), Pasal 67 ayat (1), Pasal 70, Pasal 71 ayat (1), Pasal 72 ayat (2), Pasal 74 ayat (l), Pasal 75 ayat (2), Pasal 78 ayat(2) dan ayat (3), Pasal 81, Pasal 82 ayat (2), Pasal 93 ayat (3) dan ayat (a), Pasal 95, Pasal 96, Pasa-l 99 ayat (a), Pasal 101 ayat (5), Pasal 116 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 118 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 127, Pasal l40 dan Pasal 160 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa serta untuk mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan nomor I Tahun 2016 tentang Desa perlu disempurnakan untuk lebih memperkuat proses Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 110; Permendagri No. 65 Tahun 2017; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007
- Dalam peraturan ini ditetapkan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa. Pasal 2 ayat (1) diubah dan ditambahkan 2 ayat; Pasal 4 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat serta disisipkan Pasal 4a; Pasal 5 ditambah 1 (satu) ayat; Pasal 6 diubah; Pasal 7 ayat (2) huruf c diubah, ayat 4 dan 5 dihapus, diantara pasal 7 dan pasal 8 disisipkan 3 (tiga) pasal yakni pasal 7A,7B dan 7C; Pasa 8 diubah; Pasal 9 ayat (1), ayat (4), ayat (6), ayat (8) berubah dan ayat (5), ayat (9) dihapus. diantara pasal 9 dan 10 disisipkan satu pasal yakni pasal 9A; Pasal 10 ayat (3), Pasal 13 ayat (1) diubah; pasal 14 diubah dan diantara pasal 14 dan 15 disisipkan satu pasal yakni pasal 14A; Pasal 15 diubah, ayat (1) dan (2) dihapus; Pasal 17 diubah dan ditambahkan huruf g, huruf h dan huruf I; pasal 18 ayat (3) dihapus dan ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8) diubah serta ayat (9), ayat (10), avat (11) dan ayat (12) ditambah; pasal 20 ayat (9) berubah dan ditambah 1 (satu) ayat; Pasal 2l ayat (3) berubah; pasal 22 berubah; pasal 45 ditambah satu ayat yakni ayat (5); pasal 53 ayat (2) berubah dan ditambah 1 (satu) ayat; pasal 54 ayat (2) berubah ditambah I (satu) ayat; pasal 55 ayat {2) berubah dan ditambah 1 ayat; pasal 59 ayat (21 huruf b dihapus; pasal 66 ayat 2 huruf c berubah; pasal 67 ayat (l) ditambah huruf h dan ditambah 1 (satu) ayat; pasal 70 berubah dan menjadi (4) ayat; Pasal 71 ayat (1) berubah dan diantara pasal 7l dan T2 disisipkan satu pasal yakni pasal 71A; pasal 72 ayat (2) huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j dan huruf k ditambah; pasal 74 ayat (1) ditambah huruf f dan huruf g; pasal 75 ayat (2) berubah dan ditambah satu ayat; pasal 78 ayat (21 diubah dan ayat 3 huruf d, huruf e dan huruf f dihapus serta ditambahkan huruf i dan huruf j; pasal 81 ditambahkan huruf i, huruf i dan huruf j; pasal 82 ayat (21 huruf d diubah dan ditambahkan ayat (4); pasal 93 ayat (3) dan ayat (a) diubah; pasal 95 huruf g dihapus; pasal 96 berubah; pasal 99 ayat 4 (empat) ditambah dan ayat 5 (tima) dihapus; pasal 101 ayat (5) dihapus; pasal 116 ayat (2) dan ayat (3) diubah; pasal 118 ayat (1) huruf c dan ayat (2) diubah; pasal 127 diubah; pasal 140 berubah; Diantara pasal 143 dan pasal 144 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 143A; Ketentuan pasal 160 ayat (1) berubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG DESA
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan ketentuan Pasal
58 ayat
(21
dan ayat
(3)
Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun 20 19 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah, Pemberian Tambahan
Penghasilan
kepada Pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan
Peraturan
Kepala
Daerah
dengan berpedoman
pada
Peraturan Pemerintah,
dan Surat
Edaran Kementerian
Dalam
Negeri Nomor 900.1.3.219O87/SJ tentang
Tambahan
Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil
Negara Pemerintah
Daerah Tahun
Anggaran
2023;
SALINAN
b. bahwa
Peraturan
Bupati
Konawe Selatan Nomor
46 Tahun
2022 tenlang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil
(TPPNS)
Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
perlu
disesuaikan
sehingga
perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
pada
huruf
a
dan huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang
Perubahan atas
Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
46 Tahun 2O22 tentang
Pemberian Tambahan
Penghasilan
Pegawai
Negeri Sipil
(TPPNS)
Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan.
l.
2.
3.
4.
5.
6.
Undang-Undang
Nomor
4
Tahun
2OO3
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
provinsi
Sulawesi
Tenggara (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4267);
Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
tentang
Keuangan
Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan
dan Pertanggungjawaban
Keuangan Negara
(tembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
44OOl;
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
tahun
2oll Nomor
82,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah
diubah
beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua
atas Undang- Undang
Nomor 12 Tahun
2011
tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-
Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O22 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6801);
Undang-Undaag Nomor 5
Tahun 2014 tentang
Aparatur
Sipil
Negara
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2014 Nomor 6,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
244, Tarllbahan
kmbaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015 tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentattg
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor s6791;
7.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114, Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5887)
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor
72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18
Tahun
2016
tentang
Perangkat Daerah (kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019 Nomor
187, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
6402);
8. Peraturan
Pemerintah Nomor
1 I Tahun 2077
tentang
Manajemen
Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2017 Nomor
63,
Tambahan
lcmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O
tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor I 1
Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
68,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6a771;
9. Peraturan
Pemerintah Nomor
12 Tahun 20 19 tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019
Nomor 42);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun
2019 tentang
Penilaian Kineq'a Pegawai Negeri Sipil
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6340);
I 1
. Peraturan Pemerintah Nomor 94
Tahun 202 I tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2021
Nomor
2O2, Tambahan
Irmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
12.
Peraturan Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 63
Tahun 20ll
tentang
Pedoman
Penataan Sistem
Tunjangan
Kinerja
Pegawai
Negeri;
13.
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 35
Tahun
2012
tentang
Pedoman
Penyusunan
Analisis Jabatan
di
lingkungan
Kementerian
Dalam
Negeri
dan
Pemerintah Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O12
Nomor
483);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan
Kelas Jabatan di
Lingkungan Instansi
Pemerintah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3
Nomor
1636);
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036)
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor
120 Tahun
2018 tentang Perubahan
atas Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 80 Tahun
2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor 17 Tahun
2019 tentang
Penyetaraan
Jabatan Administrasi Ke
dalam Jabatan
Fungsional (Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2021
Nomor
525);
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi
Birokrasi Nomor
6 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Kinerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara
(Berita Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022 Nomor
1
55)
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun
2022
tefiang Sistem
Ke{a
Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2022
Nomor
181);
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahwn 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor
1781);
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi Nomor
45 Tahun 2022 tentang Jabatan
Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan
Instansi
Pemerintah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahtn
2022
Nomor 1047); 2r.
22.
23.
24.
25.
Keputusan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
9OO_4700
Tahun
2O2O
tentarlg
Tata
Cara
persetujuan
Terhadap
Tambahan
penghasilan
pegawai
Negara
di Lingkungan
Pemerintah
Daerah;
Menteri
Dalam
Negeri
Aparatur
Sipil
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan (Lembaran
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor
sebagaimana
perangkat
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
4
Tahun
2022
tentang
Perubahan
Keempat
atas
peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Iembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2O22
Nomor 4);
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan Nomor
45 Tahun
2019
tentang
Kelas
dan
Nilai
Jabatan Lingkup
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan (Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2O19 nomor 45)
sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir dengan
Peraturan Bupati
Konawe
Selatan Nomor
2 Tahun
2023
tentang
Perubahan
Kedua
atas Peraturan
Bupati Nomor 45
Tahun 2019
tentang
Kelas
dan Nilai
Jabatan Lingkup Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2023 Nomor
2);
Peraturan
Bupati
Konawe Selatan Nomor
39
Tahun 2020
tentang Peta
Jabatan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2020 nomor
39) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan
atas Peraturan
Bupati Nomor
39
Tahun
2O2O
tentang Peta Jabatan
Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 4);
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nmor 106 Tal:,un 2022
tentang
Pedoman
Pelaksanaan Penegakan
Di Siplin Pegawai
Negeri
Sipil
di
Lingkungal
Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022
Nomor
106);
26. Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun 2023
tentang
Evaluasi
Jabatan
Lingkup
pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan (Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2023
Nomor
3);
27.
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor 46
Tatrun
2022
tentang
Pemberian
Tambahan
Penghasilan
Pegawai
Negeri
Sipil
(TPPNS)
di Lingkup
Pemerintah
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022
Nomor 46).
Beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 46'fahur:
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
(TPPNS)
di
Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor
46)
diubah
pada Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Undang-
undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil
Negara menyatakan Aparatur Sipil Negara yang telah
menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan,
kejujuran, kedisiplinan dan prestasi keg'a dalam
melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan atas
prestasi kerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur
Sipil Negara dipandang perlu mengatur pemberian
penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dan Non
Aparatur Sipil Negara berprestasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahqra dalarn rangka memberikan pengakuan dan
apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan/atau
keteladanan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara
dan Non Aparatur Sipil Negara karena dinilai telah
menyumbangkan pikiran, karya, karsa, atau cipta, dan
darma bakti yang bermanfaat bagr Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan maka perlu diberikan
penghargaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Penglrargaan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Non
Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2.Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali teral<hir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Talun 2OO3 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 15, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peratr.rran Pemerintah Nomor 53 Tahun 201O tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol0 Nomor 74, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN
BAB IV MEKANISME PENGHARGAAN DAN BENTUK PENGHARGAAN
BAB VI TIM PENILAI
BAB VII PEMILIHAN DAN PENETAPAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat