Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2018

Penetapan Tarif Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK BAB III TARIF PAJAK DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK BAB IV PENGHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Tarif Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
20 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2018
Tanggal Berlaku
21 Februari 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 627 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 124 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
  2. PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 123 Tahun 2023 tentang Pedoman Perhitungan Nilai Sewa Reklame

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan