PENJABARAN APBD - KOTA SUNGAI PENUH - TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2016/No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Anggaran dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016.
UU No. 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 18 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
6 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2015
TATA CARA - PENGANGGARAN - PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN - PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN - MONITORING DAN EVALUASI - HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH - PERUBAHAN KEDUA
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan operasional pemberian bantuan sosial kepada lembaga sosial dipandang perlu merubah Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 18 Tahun 2010; Perwali No. 23 Tahun 2012.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemkot Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2);
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 59 dan Pasal 60, yakni Pasal 59A.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Bahwa Perwako tentang APBD Kota Sungai Penuh TA 2014 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh pada tanggal 9 September 2013 maka perlu diatur tentang Penjabaran atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo TA 2014
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; dan Perda No. 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pengelolaan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 38 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP no. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; dan Perda Kota Sungai Penuh No. 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan sistem dan prosedur
pengelolaan keuangan daerah; dan ruang lingkup sistem serta prosedur pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 32 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, diperlukan peningkatan disiplin dan mengamalkan kode etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 200; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU no. 12 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; dan Perwako Sungai Penuh No. 23 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kode etik pegawai Pemerintah Kota Sungai Penuh; pedoman perilaku; kode etik khusus SKPD; informasi pelanggaran kode etik; penegakan kode etik; dan Majelis Kode Etik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 dan Pasal 42 ayat (1) Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010, Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda No. 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2012.
68 hlm, Lampiran 33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 53 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2009, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2009.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana tetah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005 ; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perwali No. 23 Tahun 2009; Perwali No. 57 Tahun 2009; Perwali No. 24 Tahun 2009; Perwali No. 24 Tahun 2009; Perwali No. 58 Tahun 2009.
Perwali ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2010.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 51 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 07 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang optimal dan terarah perlu direncanakan secara matang dan waktu yang memadai serta sumber pembiayaannya jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Berdasarkan Surat Menkeu No. S-380/MK.7/2010 tanggal 21 Mei 2010 tentang Penyampaian Alokasi dan Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan lnfrastruktur Pendidikan (DPPIP) Tahun 2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-376/MK.7/2010 tanggal 18 Mei 2010 tentang Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dan Tunjangan Profesi Guru PNSD kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota TA 2010, pemerintah daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan memberitahukan pimpinan DPRD.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 171.1/PMK.07/2008; Perwali No. 06 Tahun 2010; Perwali No. 07 Tahun 2010.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 07 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 46 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi yang diterapkan pada Pemerintah Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 06 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Peraluran Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, Pejabat Walikota Sungai Penuh menyusun Peraturan Walikota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2010; Peraturan Walikota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimasud huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disahkan oleh Gubernur Jambi.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994 ; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permedagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 25 Tahun 2009.
Perwali ini mengatur tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2010.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat