-
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 22, NO.22, BD.2023/NO.24
Peraturan Daerah (Perda) tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KONSTRUKSI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK: |
- - Bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, terarah dan terkendali sesuai dengan rencana program/kegiatan, serta fungsi setiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, perlu menetapkan Harga Satuan Pokok Kegiatan Konstruksi Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Konstruksi Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.
- - Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU 11 Tahun 2006; UU 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/2008 Tahun 2008; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
- - Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Konstruksi Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3
• BAB III : Pasal 4, Pasal 5
• BAB IV : Pasal 6
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
- 4
|