Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 100 PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa perlu mengatur sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 perlu mengatur besaran belanja aparatur dan non aparatur gampong tahun anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.16 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh No.3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No.5 Tahun 2018;.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penghasilan Tetap; Tunjangan; Honorarium; Upah; Tambahan Tunjangan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya; Belanja Non Aparatur; Sistem Penganggaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Baitul Mal Gampong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (8) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, Perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Susunan Organisasi Baitul Mal Gampong.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 14 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Susunan Organisasi, BAB IV Kedudukan, BAB V Tugas, Fungsi dan Kewenangan, BAB VI Pengangkatan dan Pemberhentian, BAB VII Perwalian, BAB VIII Pembinaan, BAB IX Pengawasan, BAB X Pembiayaan, BAB XI Ketentuan Peralihan, BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG GAMPONG TANGGAP CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DAN PENEGASAN PADAT KARYA TUNAI GAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam hal penyaluran dana desa dengan prioritas padat karya tunai desa dan bantuan langsung tunai dalam rangka penanganan dampak penyebaran Corona Virus Disease-19, dipandang perlu mengatur pelaksanaan penyaluran dana desa dalam bentuk padat karya tunai dan bantuan langsung tunai.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang Gampong Tanggap Corona Virus Disease-19 (COVID-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong (Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2020 Nomor 17.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; Uu No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal yang memuat pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh berupa laporan keuangan yang terdiri atas laporasn realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2017
OPTIMALISASI PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, DAN ANAK BALITA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/ No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Optimalisasi Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 22 ayat (1) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kesehatan, Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak Balita, dipandang perlu mengatur dan menjamin peningkatan kualitas pelayanan terhadap Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP 5 Tahun 1983; Permenkes No. 1464 Tahun 2010; Permenkes No. 9 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No. 17 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tenaga KIBBLA, Standar Pelayanan KIBBLA, Sistem Rujukan, Tata Cara Pengajuan Surat Izin Kerja dan Surat Izin Praktek, Kode Etik Tenaga KIBBLA Dalam Memberikan Pelayanan KIBBLA, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian besaran belanja aparatur dan non aparatur gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Besaran Belanja Aparatur Dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, walikota mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh persetujuan bersama; Bahwa Rancangan Qanun tentang APBD Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana dimaksud merupakan perwujudan Rencana kerja Pemerintah Kota Banda Aceh TA. 2016 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBK Banda Aceh serta prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan DPRK Banda Aceh pada tanggal 04 Bulan Agustus Tahun 2015.
Dasar hukum: Undang-Undang No. 8 Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 12006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015
Qanun ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan; Anggaran Belanja; Pembiayaan; dan Lampiran-Lampiran.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN RINCIAN ALOKASI DANA GAMPONG UNTUK SETIAP GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan rincian alokasi dana gampong untuk setiap gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tata Cara Pengalokasian ADG; BAB III Rincian ADG; BAB IV Tata Cara Penyaluran ADG; BAB V Penggunaan ADG; BAB VI Laporan Realisasi Penggunaan ADG; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Pada sat peraturan walikota ini berlaku maka Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 74 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 74) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Meruraxa Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdsarkan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Bdan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD mengembangkan dan menerpakan sistem akuntansi denganberpedoman pada standar akuntansi yang berlaku untuk BLUD yang bersangkutan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa dalam rangka menerapkan sistem informasi menajemen keuangan BLUD RSUD Meuraxa sesuai dengan standar akuntansi perlu mengatur Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2014; Peraturan Walikota Banda Aceh No. 32 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Sistem Akuntansi Keuangan; Laporan Keuangan; Pemeriksaan Internal dan Audit; Pembinaan dan Pengawasan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat kota banda aceh
2017
Qanun NO. 2, BD.2017/No.2
Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur kembali mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh. Berdasarkan Pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.
Pasal 18 ayat (6); UU No.8 (Drt) Tahun 1956; UU No.44 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan,Tunjangan Kesejahteraan,dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat