Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Susunan Organisasi, BAB IV Kedudukan, BAB V Tugas, Fungsi dan Kewenangan, BAB VI Pengangkatan dan Pemberhentian, BAB VII Perwalian, BAB VIII Pembinaan, BAB IX Pengawasan, BAB X Pembiayaan, BAB XI Ketentuan Peralihan, BAB XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat