Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telali beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh Persetujuan Bersama
- bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Kota Tahun 2022 yang %ijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota serta Priori tas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pada tanggal enam belas bulan Agustus tahun dua ribu dua puluh sat
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, P-eraturan ÿ Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Qanun ini mengatur 16 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas,
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
perlu diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Qanun Kota
Banda Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Qanun ini mengatur 212 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB III Anggaran dan Pendapatan Keuangan dan Belanja Daerah, BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB X Badan Layanan Umum Daerah, BAB XI Zakat, Infaj dan Shadaqah, BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII Informasi Keuangan Daerah, BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan, BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
78
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Non E-Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, mendukung dan melaksanakan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh belum dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan program e-kinerja, karena kondisi kerja pada unit kerja tertentu belum relevan untuk diterapkan pengukuran kinerja secara penuh berdasarkan program e-kinerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu mengatur pemberian tambahan penghasilan non e-kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini terdiri atas 6 pasal dan 5 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tambahan Penghasilan Non E-Kinerja; Bab III Pembayaran; Bab IV Pembiayaan; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA DAROY KOTA BANDA ACEH
2016
Qanun NO. 9, LD.2016/NO.9
Qanun tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banda Aceh pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy untuk memberikan konstribusi terhadap pelayanan air minum yang lebih baik untuk kebutuhan masyarakat di Kota Banda Aceh. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banda Aceh pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Qanun Kota Banda Aceh No.1 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penambahan Penyertaan Modal, Besaran Penambahan Penyertaan modal, Keuntungan atas Penyertaan Modal, Evaluasi, Pengurangan Modal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2023 – 2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, perlu Menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026;
UU No 8 (Drt); UU No 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 2008; PP No 40 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Instruksi Mendagri No 70 Tahun 2021; Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No 16 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Rencana Pembangunan Daerah, BAB IV Ketentuan Peralihan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Akselerasi Perencanaan Pembangunan Melalui Aplikasi Perencanaan Terpadu E-Musrenbang dan I-Ren
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efiesien dan dapat dipertanggung jawabkan, dipandang perlu membangun sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi, bahwa aplikasi e-musrenbang dan i-ren merupakan sistem informasi perencanaan terpadu sebagai bagian dari perwujudan integrasi data perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapanaplikasi proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program, kegiatan tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Perencanaan Pembangunan melalui Aplikasi Perencanaan Terpadu e-musrenbang dan i-ren.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Perpres No. 81 tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permenpan RB No. 11 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Kedudukan, Pengelolaan Aplikasi E-Musrenbang dan I-Ren, Tahapan dan Mekanisme Pengusulan, Penanggungjawab dan Pemegang Sektor, Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembayaran Jasa Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembayaran jasa pegawai kontrak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan, perlu mengatur pembayaran jasa pegawai kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 10 pasal dan 6 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jasa Pegawai Kontrak; Bab III Indikator; Bab IV Pembayaran; Bab V Pembiayaan; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong dan memberikan motivasi untuk optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu memberikan insentif kepada Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dnegan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penerima Insentif, Besaran Insentif, Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribus Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peratruan Walikota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sstem dan Prosedur Pemungutan BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor SE-12/MK.07/2014, Nomor 593/2278/SJ dan Nomor 4/SE/V/2014 terdapat subtansi yang perlu diatur kembali dan dilakukan penyesuaian dalam Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan BAngunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 7 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No. 12Tahun 2011; Peraturan Walikota Banda Aceh No. 8 Tahun 2012
Peraturan ini merbuah ketentuan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Peratruan Walikota Banda Aceh No. 8 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi umum APBK, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBK Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.48 Tahun 2016.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016 antara lain Pendapatan Daerah semula Rp1.318.153.038.568,- menjadi Rp1.378.366.044.234,- Belanja semula Rp1.315.853.038.568,- menjadi Rp1.451.949.982.790
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
290 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat