SISTEM PEMUNGUTAN BPHTB
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2016/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peratruan Walikota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sstem dan Prosedur Pemungutan BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor SE-12/MK.07/2014, Nomor 593/2278/SJ dan Nomor 4/SE/V/2014 terdapat subtansi yang perlu diatur kembali dan dilakukan penyesuaian dalam Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan BAngunan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 7 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No. 12Tahun 2011; Peraturan Walikota Banda Aceh No. 8 Tahun 2012
- Peraturan ini merbuah ketentuan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Merubah Peratruan Walikota Banda Aceh No. 8 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB
- 22 halaman
|